Kasus Penumpang Pajero Sport Pukul Mesin EDC di SPBU, Pertamina Jelaskan Beli BBM Subsidi Boleh Tanpa QR Code. Tapi Ada Syaratnya

Naufal Shafly - Kamis, 29 Desember 2022 | 06:45 WIB

Penumpang Pajero Sport pukul lat EDC milik petugas SPBU saat mau isi bbm subsidi (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Video yang menampilkan seorang penumpang Mitsubishi Pajero Sport merusak mesin Electronic Digital Cashier (EDC) milik SPBU di Purbalingga, viral di media sosial.

Melansir TribunJateng.com, kejadian bermula saat konsumen yang menaiki Mitsubishi Pajero Sport ini hendak membeli BBM subsidi jenis Solar, sebanyak Rp 150 ribu atau sekitar 23 liter.

Petugas di SPBU tersebut lantas meminta konsumen itu untuk menunjukkan QR Code atau barcode registrasi pembelian BBM subsidi.

Sebab, konsumen yang ingin membeli BBM subsidi dengan jumlah di atas 10 liter harus teregistrasi melalui aplikasi atau website MyPertamina.

Namun, ternyata pemilik Mitsubishi Pajero Sport tersebut tidak memiliki QR Code yang diminta oleh petugas.

Diduga kesal, penumpang di dalam Mitsubishi Pajero Sport tersebut langsung memukul alat EDC hingga terpental ke aspal.

Setelah melakukan aksi tersebut, pengemudi Pajero Sport itu langsung tancap gas meninggalkan SPBU.

Terkait kejadian ini, Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, mengaku sangat menyayangkan perilaku tidak terpuji dari penumpang Mitsubishi Pajero Sport tersebut.

"Sangat disayangkan ya. Pertama, mobil bagus seperti itu (Pajero Sport) harusnya tidak membeli BBM subsidi," ucap Brasto saat dihubungi GridOto.com, Rabu (28/12/2022).

Baca Juga: Tak Miliki QR Code, Penumpang Mitsubishi Pajero Sport Gak Terima Karena Hanya Boleh Isi 10 Liter BBM

"Lalu kedua, tindakan merusak mesin EDC itu juga sangat disesalkan," sambungnya.

Lebih lanjut, Brasto mengatakan apa yang dilakukan petugas SPBU tersebut sudah sesuai SOP.

Ia menjelaskan, jika belum melakukan registrasi sebenarnya konsumen tetap bisa membeli BBM subsidi.

"Biasanya petugas nanti akan mencatat nomor polisinya. Tapi apakah konsumen itu bisa beli di atas 10 liter atau tidak, itu tergantung kebijakan masing-masing SPBU," ucap Brasto.

Sebab, masing-masing SPBU memiliki kuotanya sendiri, sehingga pembelian BBM subsidi tersebut menyesuaikan dengan kuota dan stok di masing-masing SPBU.

Agar kejadian serupa tak terulang, Brasto pun mengimbau agar konsumen segera melakukan registrasi pembelian BBM subsidi melalui aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id.

Atau konsumen juga bisa meminta bantuan petugas di SPBU jika mengalami kesulitan saat registrasi.

"Nanti ada petugas SPBU yang bisa bantu. Tapi seharusnya sih registrasi secara mandiri juga mudah, bisa dilakukan sendiri di rumah," tutupnya.