Terdampak Tol Semarang-Demak, Seorang Petani Diminta Menyerahkan Lahannya Sukarela, Begini Kata Polda Jateng

Dia Saputra - Kamis, 1 Desember 2022 | 15:10 WIB

Proyek Jalan Tol Semarang-Demak di Jawa Tengah terus dikebut Kementerian PUPR. (Dia Saputra - )

Tanah tersebut Suparwi beli pada 1989 silam, dan proses balik nama sertifikat ia lakukan pada 2009.

"Sampai sekarang saya masih membayar pajak tanah sebesar Rp 166.455 per tahunnya," ungkap Suparwi.

Meski begitu, lahan tersebut sudah diuruk walau Suparwi tidak mau menandatangani surat pernyataan itu.

Untuk mencari titik terang, Suparwi telah mengadukan persoalan itu ke Badan Pertanahan Negara (BPN).

Kompas.com/Istimewa
Achmad Suparwi, pemilik tanah yang kena gusur tol Semarang-Demak tapi namanya tak terdaftar penerima ganti untung

"Saya sudah mengadu ke BPN, dan pengelola jalan tol juga meminta diperlihatkan SHM asli," tambahnya.

Menurutnya, langkah tersebut belum juga membuahkan hasil meski lahannya sudah dibangun jalan tol.

"Pihak desa juga mengetahuinya, tapi saya tetap diminta menandatangani surat penyerahan sukarela," pungkasnya.

Kasus ini sudah diketahui oleh Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro.

"Melihat keterangan korban, penyidik meyakini ada perebutan pidana," buka Djuhandani Rahardjo Puro.

Djuhandani meminta masyarakat sedikit bersabar untuk menunggu proses kelanjutan dari kasus ini.

Pasalnya Polda Jateng telah melakukan pendalaman terkait kasus ini untuk mengetahui siapa pelakunya.

"Kami masih mencari tahu dan mendalami, siapa pelaku dan kapan waktunya," tutur Djuhandani.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kisah Petani Minta Ganti Untung Lahan Dibangun Tol Semarang Demak Malah Diminta Menyerahkan Sukarela