Bersiap Polda Metro Jaya Bakal Kembangkan Tilang Elektronik Sasar Tidak Punya SIM

M. Adam Samudra - Rabu, 30 November 2022 | 08:14 WIB

Ilustrasi ETLE (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Ditlantas Polda Metro Jaya berencana akan mengembangkan tilang elektronik (ETLE) yang bisa mendeteksi pengendara tidak miliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Saat dikonfirmasi Hal ini pun dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.

"Iya benar kedepan akan kami arahkan kesitu," kata Latif melalui pesan singkat kepada GridOto.com, Rabu (30/11/2022).

Menurutnya, jadi nantinya akan berkembang dengan face recognition.

"Jadi menangkap wajah, namanya siapa alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, nanti bisa terdeteksi,” sambung Latif.

Polda Metro Jaya akan menjalin kerja sama dengan Dukcapil untuk mengaplikasikan fitur face recognition ke dalam sistem ETLE.
 
“Kita akan kerja sama dengan Dukcapil,” ucapnya.
 
Namun Latif belum menjelaskan kapan fitur tersebut mulai mereka gunakan pada sistem ETLE.
 
Sekedar informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya telah meniadakan tilang manual dan sepenuhnya menerapkan sistem tilang elektronik sesuai dengan instruksi Kapolri.
 
Baca Juga: Pengendara Kudu Makin Tertib, Polres Tangsel Bakal Terapkan Penindakan Lewat ETLE

Saat ini, Polda Metro Jaya mengandalkan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas.

Pihaknya akan menambah jumlah tersebut dengan 10 kamera ETLE mobile yang terpasang di kendaraan patroli dan 70 titik kamera ETLE statis baru pada 2023.