Awas Bakal Ada 10 Unit ETLE Mobile Baru Tindak Pelanggar Lalu Lintas

M. Adam Samudra - Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:06 WIB

pemasangan kamera ETLE Mobile. Tilang ETLE Mobile Akan Digunakan Polisi Selama Libur Nataru 2022, Begini Cara Kerjanya (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Polda Metro Jaya akan luncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile pada 6 Desember 2022.

Peluncuran ini untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang peniadaan tilang manual.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 10 unit kendaraan ETLE mobile yang nantinya akan diluncurkan.
 
ETLE Mobile ini dirancang untuk melengkapi jalan yang tidak tercover ETLE statis.
 
Namun ia menyebut saat ini ETLE Mobile yang sudah ada masih belum digunakan.
 
"Belum, jadi saat ini sedang dipersiapkan terlebih dahulu (alat) untuk penindakan melalui ETLE mobile," ungkap AKBP Jhoni Eka Putra kepada GridOto.com, Sabtu (28/10/2022).
 
AKBP Jhoni menjelaskan, kendaraan ETLE mobile yang akan diluncurkan itu nantinya bisa mengcapture beberapa pelanggaran yang sudah dilengkapi dengan Artificial Intelligence (AI).
 
"Untuk awal baru 10 unit," ucapnya.
 
Sekadar informasi, saat ini, Polda Metro Jaya baru memiliki 57 kamera ETLE Statis yang sudah terpasang di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.
 
Baca Juga: Ada Larangan Tilang Manual, Polres Lombok Barat Bakal Pasang ETLE di WIlayah Hukumnya, Ini Titik-titiknya

Ia pun memastikan, saat ini polisi lalu lintas akan tetap berjaga dan menindak para pelanggar lalu lintas dengan memberikan teguran.

Polda Metro Jaya  akan membekali para petugas di lapangan surat teguran tanpa denda
 
Dengan begitu, petugas di lapangan tetap bisa melaksanakan penegakkan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas, tanpa melakukan tilang manual.