Kemenhub Minta Pemrpov DKI Jakarta Tambah Titik-titik SPKLU, Ini Tujuannya

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:25 WIB

Ilustrasi. Pemprov DKI Jakarta diminta tambah jumlah titik SPKLU di DKI Jakarta. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menambah titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada masa mendatang.

Adanya permintaan ke Pemprov DKI terkait penambahan SPKLU ini ditujukan untuk mendorong terciptanya ekosistem kendaraan listrik di DKI Jakarta.

Selain itu, SPKLU yang didirikan Pemprov DKI juga nantinya bisa digunakan untuk kendaraan pribadi dan transportasi umum berbasis kendaraan listrik.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bahkan membenarkan adanya permintaan kepada Pemprov DKI Jakarta ini.

Ia menyebutkan kalau pembentukan ekosistem kendaraan listrik menjadi perhatian bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Oleh karenanya agar minat masyarakat untuk pindah ke kendaraan listrik semakin tinggi, maka perlu adanya banyak tempat pengisian dayanya.

"Apalagi pemerintah kemungkinan akan menyiapkan subsidi tahun depan, sehingga perubahannya akan terjadi lebih cepat," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Selanjutnya Budi juga menyoroti terkait integrasi antarmoda angkutan massal di DKI Jakarta yang harus segera ditingkatkan.

Ditambah penyediaan fasilitas untuk para pemilik kendaraan di beberapa stasiun yang ada di Ibu Kota.

"Saya mendorong kolaborasi Pemprov DKI Jakarta untuk membangun tempat parkir vertikal (bertingkat) di simpul transportasi seperti Stasiun Manggarai, Tanah Abang dan lainnya guna mengurangi kemacetan," imbuhnya.

Baca Juga: Pengguna Mobil Listrik Meningkat, SPKLU Shell Recharge Bakal Dikembangkan Seiring Bertambahnya Jumlah SPBU

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menuturkan kalau dirinya akan menindaklanjuti poin-poin penting yang sudah dibahas bersama Menhub Budi Karya Sumadi.

"Kami akan segera tindaklanjuti terkait pengadaan tempat parkir vertikal di Manggaran dan Tanah Abang serta menambah SPKLU yang nantinya ditempatkan di beberapa gedung perkantoran," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenhub Minta Pemprov DKI Tambah SPKLU dan Bangun Parkir Vertikal.