Kecelakaan Bus TransJakarta Masih Kerap Terjadi, DPRD DKI Jakarta Minta Operator Untuk Disanksi Tegas

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 4 Agustus 2022 | 17:43 WIB

Ilustrasi kecelakaan bus TransJakarta. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Seringnya terjadi insiden kecelakaan bus TransJakarta menjadi satu hal yang diperhatikan oleh DPRD DKI Jakarta.

Mengingat TransJakarta bekerja sama dengan operator dalam pengoperasional bus mereka di wilayah DKI Jakarta.

Otomatis melihat fakta tersebut, Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD DKI Jakarta menyarankan agar operator bus TransJakarta yang sering terlibat kecelakaan diberi sanksi tegas.

"Kalau operator ini tidak terkontrol driver-nya, akhirnya yang rugi kan pemerintah daerah, sehingga nama pemerintah kan jadi jelek," jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (01/08/2022).

Ia melanjutkan, operator yang bermasalah dan kerap terlibat kecelakaan agar bisa langsung diganti saja.

Pasalnya kalau sanksinya hanya surat peringatan (SP) satu atau dua, jelas tidak ada gunanya.

Sekadar informasi, PT Transjakarta sempat mengancam akan memberikan sanksi denda kepada mitra operator yang melanggar prosedur standar operasional.

Kebijakan itu diberlakukan guna menekan tingkat kecelakaan menjadi zero accident pada masa mendatang.

"Kami tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran standar operasi yang mengakibatkan keselamatan pelanggan terganggu," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan, Anang Rizkani Noor, Kamis (21/07/2022).

Baca Juga: Bajaj Satu Ini Viral di Media Sosial, Nekat Lewat Jalur TransJakarta, Ending-nya Malah Mundur Cantik Tuh

Baca Juga: Teken Nota Kesepahaman di PEVS 2022, Bus Listrik MAB akan Diuji Coba Transjakarta Selama Tiga Bulan ke Depan

Dari data yang sudah dihimpun, tercatat sudah ada tiga kali kecelakaan yang melibatkan bus TransJakarta pada Juli 2022.

Akibat dari kecelakaan tadi, beberapa korban menderita luka serius dan ada yang meninggal dunia.

Menurut Anang, denda ini akan diberikan kalau mitra operator terlibat dalam kecelakaan.

Adapun denda yang dikenakan setelah perusahaan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk melakukan investigasi terhadap insiden yang terjadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Marak Kecelakaan Bus Transjakarta, Ketua DPRD DKI Sarankan Operator Bermasalah untuk Diganti.