Sudah Punya 26 Dealer Resmi, Mazda Targetkan Tambah Dua Lagi Hingga Akhir 2022

Wisnu Andebar - Kamis, 23 Juni 2022 | 10:15 WIB

Mazda Sultan Agung dengan pelayanan penjualan hingga bengkel. Lokasi strategis di sentra otomotif Bekasi, Jawa Barat. (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - PT Eurokars Motor Indonesia (EMI) berencana untuk kembali memperluas jangkauannya dengan membuka dua dealer Mazda pada semester kedua 2022.

"Ada dua lagi yang akan kami resmikan tahun ini di luar Pulau Jawa," kata Ricky Thio, Managing Director EMI saat berada di Bekasi, Jawa Barat belum lama ini.

Kendati demikian, Ricky tidak menyebutkan secara detail wilayah mana yang akan menjadi target pembukaan dealer terbarunya tersebut.

Ia mengungkapkan, penambahan dua dealer Mazda pada tahun ini sudah dipertimbangkan berdasarkan segmentasi pasar di daerah tersebut.

"Tentunya kami ingin mempermudah pencinta Mazda baik dalam hal kepemilikan maupun purnajual bagi konsumen yang berada di luar Jawa," terangnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini secara total Mazda memiliki 26 dealer resmi yang ada di Indonesia.

Pada tahun ini, Mazda sendiri telah membuka dua dealer baru yang berlokasi di Lampung dan terbaru di Jalan Sultan Agung, Bekasi.

Dealer baru Mazda Sultan Agung berdiri di atas lahan seluas 2.500 meter persegi dengan luas bangunan 1.200 meter persegi.

Dealer yang dibangun dengan konsep desain modern minimalis ini menawarkan layanan 3S yaitu Sales, Service, Spare Part serta terdapat lima unit display dan delivery section.

Baca Juga: Mazda Sultan Agung Targetkan Penjualan Ratusan Unit Per Tahun, CX-5 dan CX-3 Jadi Andalan

Kemudian pada area bengkel terdapat lima service bay yang sudah dilengkapi peralatan modern sesuai standar Mazda Corporation Jepang.

Dealer ini juga mengutamakan kenyamanan bagi pelanggan, yang mana terdapat Customer Lounge yang merupakan ruang tunggu lengkap dengan fasilitas minuman dan makanan ringan, kids corner, dan akses internet.

Seperti halnya di seluruh dealer Mazda lainnya di Indonesia, konsumen pembeli mobil Mazda Sultan Agung berhak mendapatkan garansi selama tiga tahun atau 100 ribu km, mana yang tercapai lebih dulu.