Sebelum Beli Peugeot Django Seken, Intip Dulu Nih Estimasi Pajak Tahunannya

Wisnu Andebar - Kamis, 26 Mei 2022 | 19:20 WIB

Ilustrasi Peugeot Django (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - Peugeot Django pertama kali mengaspal di Tanah Air pada 2015 silam, dan bisa menjadi pilihan menarik buat yang lagi cari skuter matik (skutik) bergaya retro.

Jika sobat berminat untuk memiliki Peugeot Django, tidak ada salahnya untuk mengetahui biaya pajak yang harus dikeluarkan setiap tahunnya.

Menurut Owner bengkel spesialis motor Peugeot RMC Kukusan di Depok, Muzat Raditya Putra, besaran pajak tahunan Peugeot Django cukup bervariasi tergantung wilayah.

"Motor saya pajaknya Rp 308 ribu tangan pertama wilayah Depok, Jawa Barat," ujar Muzat yang juga merupakan pemilik Peugeot Django lansiran 2015 kepada GridOto.com belum lama ini.

Sementara itu Jimmy Rainer Rizki, Pemilik Peugeot Django lansiran 2016 mengatakan bahwa besaran pajak tahunannya dibanderol Rp 420 ribu.

"Kalau saya dari wilayah Jakarta Selatan, dan motor kepemilikan pertama," terang Jimmy.

Adapun maksud kepemilikan pertama di sini adalah pemiliknya belum pernah mencantumkan nama di STNK lainnya, jadi belum kena pajak progresif.

Sementara Djoko Soehasto, Pemilik Peugeot Django keluaran 2016 mengungkapkan biaya pajak motornya dikenakan Rp 600 ribuan.

"Pajak Django saya sekitar Rp 600 ribu untuk wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat," paparnya.

Baca Juga: Jangan Sembarangan, Peugeot Django Direkomendasikan 'Minum' BBM Jenis Ini

Djoko mengungkapkan, selain karena faktor wilayah, pajak motornya lebih mahal karena ia sudah pernah mencantumkan namanya di STNK lain.

"Iya, Django saya ini memang kendaraan ketiga yang atas nama saya, jadi otomatis lebih mahal pajaknya," pungkas Djoko.

Sebagai informasi, Peugeot Django seken saat ini bisa didapatkan dengan harga mulai Rp 30 jutaan, tergantung tahun dan kondisi motor.

Seperti dari pantauan GridOto.com di situs jual beli kendaraan online, Peugeot Django lansiran 2016 berwarna putih dibanderol Rp 33 juta.