Mercedes-Benz Commercial Segera Luncurkan Truk Euro 4, Belum Launching Sudah Dipesan Ratusan Unit

Naufal Shafly - Selasa, 12 April 2022 | 22:10 WIB

Ilustrasi. Mercedes-Benz Axor 2528 R (Naufal Shafly - )

GridOto.com - PT Daimler Comercial Vehicles Indonesia (DCVI) atau Mercedes-Benz Commercial, menyatakan kesiapannya dalam menyambut era standar emisi Euro 4 di Tanah Air.

Guna menyambut era tersebut, DCVI akan menyipkan model baru yang segera diluncurkan di Indonesia.

"Kami akan meluncurkan truck Axor Euro 4 pada Juni 2022," ucap Faustina, Head of Product and Marketing DCVI, Selasa (12/4/2022).

Meski baru akan diluncurkan pada Juni 2022 mendatang, Faustina mengatakan DCVI saat ini sudah membuka keran pemesanan bagi konsumen yang ingin melakukan pembelian.

"Sejauh ini sudah ada beberapa konsumen yang pesan, angka pemesanannya sudah sekitar tiga digit (ratusan unit)," imbuhnya.

Namun, ia masih enggan memberikan informasi terkait harga dari Axor Euro 4 tersebut.

Secara teknis, Bimo Nuswantoro selaku Sales Trainer DCVI mengungkapkan beberapa teknologi yang akan dipakai oleh Axor Euro 4.

Misalnya saja penggunaan Selective Catalytic Reduction (SCR) yang dipadukan dengan Diesel Exhaust Fluid (DEF).

Sedikit penjelasan, SCR merupakan suatu sistem di luar mesin diesel (after-treatment system), yang memiliki fungsi untuk merduksi kandungan nitrogen oksida (NOX) dari hasil pembakaran mesin diesel.

Baca Juga: Bestie, Kenalan Sama Teknologi AdBlue di Truk Daimler buat Euro 4

"Nah untuk mereduksi NOX tersebut, dibutuhkan cairan khusus bernama Diesel Exhaust Fluid (DEF)," ucap Bimo.

Secara sederhana, cairan DEF nantinya akan berubah menjadi anomia, yang selanjutnya akan bekerja memecah nitrogen oksida menjadi nitrogen, air dan karbon dioksida.

Dengan begitu, emisi gas buang yang dihasilkan oleh mesin akan lebih baik.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.20/MENLHK/SETJEN-KUM.1/3/2017 telah mewajibkan penggunaan mesin diesel berstandar Euro 4 mulai April 2022.

Langkah ini dilakukan untuk menekan angka emisi gas buang di Indonesia, yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor.