Rampok Pecah Kaca Mobil, 38 STNK dan BPKB Raib di Tangerang, Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Rabu, 2 Maret 2022 | 12:35 WIB

Ilustrasi pencurian mobil (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Rampok pecah kaca mobil kembali beraksi di wilayah Ciledug, Tangerang, dua mobil menjadi sasaran dan puluhan STNK serta BPKB hilang.

Ade Irawan yang menjadi korban, menyebut kejadian yang dialaminya pada Jumat (25/2/2022).

Ade menuturkan, kejadian bermula saat dia menepikan mobilnya di sebuah jalan di Parung Serab.

"Kejadiannya di Parung Serab. Saya lagi minum di warung makan, sekitar pukul 21.00 WIB. Yang satu mobil HRV, yang saya Pajero," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (1/3/2022).

Saat diperiksa, 38 buah STNK dan BPKB yang diletakkan di mobilnya sudah lenyap.

Ade mengungkapkan, STNK dan BPKB itu adalah kelengkapan barang dagangan di sebuah showroom tempatnya bekerja.

"Kalau barang saya yang hilang BPKB motor sama STNK, 38 buah," ungkapnya.

Saat itu Ade mengatakan ada mobil patroli polisi yang lewat saat itu.

Baca Juga: Jam Tangan Lando Norris Dirampok Saat Nonton Final Euro 2020, Harganya Bisa Beli Toyota Raize 4 Unit!

Dia kemudian memanggil petugas patroli untuk melakukan cek TKP terhadap mobilnya.

"Saya suruh cek TKP karena kebetulan ada patroli lewat, akhirnya mereka liat semuanya," ucapnya.