Kecelakaan Truk Balikpapan, KNKT Akan Turun Investigasi

Harun Rasyid - Jumat, 21 Januari 2022 | 15:56 WIB

Kecelakaan truk diduga rem blong di Simpang Muara Rapak, Balikpapan (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Kecelakaan truk Balikpapan viral setelah unggahan video truk kontainer menabrak puluhan kendaraan di Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat pagi (21/1/2022).

Data sementara yang dihimpun Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menyebutkan, ada 6 unit kendaraan roda empat hingga 10 unit motor yang menjadi korban kecelakaan truk Balikpapan tersebut.

Mengenai hal ini, Soerjanto Tjahjono,  Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengatakan jika pihaknya akan melakukan investigasi terhadap peristiwa memilukan inim

"Saya belum berani bicara penyebabnya, apakah truk itu rem blong atau tidak, tapi investigasu menitikberatkan kepada pencegahannya dan lebih kepada bagaimana mengidentifikasi azaz-azaz atau bahaya laten di jalan tersebut," ujarnya saat dihubungi GridOto.com, Jumat (21/1/2022).

"Sehingga teman-teman dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bisa mengkoordinasikan untuk mengurangi hingga menghilangkan bahaya serupa," lanjut Soerjanto.

Bicara kejadian tersebut, lokasi lampu merah di Simpang Muara Rapak berada di jalan menuru.

Karena itu, KNKT juga akan melihat pengaruh terhadap tingkat keselamatan di jalan menurun tersebut.

"Nanti kami lihat dan ukur, apakah geometri jalannya itu memenuhi syarat atau tidak," kata Soerjanto.

"Dari pengalaman saya yang pernah mengunjungi lokasi, turunan di jalan tersebut tidak tajam," sambungnya.

Baca Juga: Ngeri! Ini Video Detik-detik Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Simpang Muara Rapak Balikpapan

Lebih lanjut, KNKT juga akan melihat rambu-rambu di lokasi kecelakaan truk Balikpapan tersebut.

"Soal truk dibolehkan atau tidak berada di jalan itu? Nanti kami akan lihat rambu-rambunya di lapangan, apakah rambunya terlihat dan efektif bagi pengendara," sebut Soerjanto.

"Intinya kami akan lakukan investigasi menyeluruh, karena kejadian ini berulang terus maka kami akan menitikberatkan dalam pencegahan ke depannya," lanjutnya lagi.

Hendra/GridOto.com
Soerjanto Tjahjono, Ketua KNKT


Menurut Soerjanto, kejadian seperti kecelakaan truk Balikpapan kerap terjadi di berbagai daerah.

"Kejadian seperti ini banyak, di Salatiga juga ada di perempatan jalan nasional dan jalan provinsi yang sering kecelakaan, makanya kami juga turun dan berikan rekomendasi di sana," ucapnya.

Soerjanto berujar bahwa rekomendasi dari KNKT akibat kecelakaan ini bisa berupa langkah membuat jalan potong untuk menghindari adanya perempatan.

"Jadi lampu merah di perempatan ini dihilangkan, nah mengawasi truk ODOL (Over Dimension Over Loading) itu kan susah, jadi yang bisa kami lakukan adalah memberi rekomendasi agar ketika ada kendaraan yang remnya blong nantinya tidak fatal dampaknya," terangnya.

"Kemudian kami juga minta ada jalur penyelamat juga di sana," kara Soerjanto lagi.

Namun ia menambahkan, KNKT belum bisa menargetkan berapa lama waktu untuk investigasi dalam kecelakaan truk Balikpapan ini.

Baca Juga: Truk Nissan Diesel Jadi Biang Keladi Tabrakan Karambol di Simpang Rapak, Honda Jazz Hingga Toyota Avanza Dibikin Babak Belur

Sementara itu Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, truk kontainer yang diduga mengalami rem blong ini mulanya melaju dari arah Jalan Soekarno Hatta sebelum menghantam sejumlah pengendara di lampu merah pada persimpangan tersebut.

"Ada sebuah truk kontainer yang kami terima sementara informasinya mengalami rem blong, kemudian kendaraan yang berhenti di lampu merah, akhirnya tertubruk," jelas Sonny usai kejadian, Jumat (21/1/2022).

Tribunkaltim.co/Dwi Ardianto
Truk Nissan Diesel yang jadi penyebab tabrakan karambol di Simpang Rapak, Kota Balikpapan pada Jumat (21/01/2022).


Dilansir dari Tribunnews, kecelakaan truk Balikpapan ini terjadi sekitar pukul 06.20 WITA.

Padahal di jalan tersebut, dilarang dilintasi kendaraan berat pada pukul 06.00-21.00.

Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo menyatakan, kecelakaan di Simpang Muara Rapak juga pernah terjadi beberapa waktu lalu.

 "Iya beberapa waktu yang lalu, mungkin tahun lalu pernah terjadi hal yang sama (kecelakaan), Makanya kita sudah membuat aturan dengan Dishub setempat dengan memasang rambu di jalan tersebut," jelasnya.

"Itu ada Peraturan Wali Kota Balikpapan bahwa jalan tersebut untuk siang hari dilarang dilewati oleh kendaraan berat dari pukul 06.00-21.00," tutup Kombes Yusuf.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Tronton Diduga Rem Blong di Balikpapan, Ini Pentingnya Melakukan Pre-inspection