Mau Perpanjang SIM, Ini Dia Update Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Tahun 2022

M. Adam Samudra - Senin, 3 Januari 2022 | 08:56 WIB

Antrian Perpanjang SIM Keliling (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi warga di Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin (3/1/2022).

Dikutip dari akun @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.

Guna memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi.
 
Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.
 
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
 
Baca Juga: Catat, Polisi Berikan Dispensasi Bagi Pemohon yang Masa Berlaku SIM-nya Habis di Tanggal Segini

Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kemudian di tempat perpanjangan masa berlaku SIM ini, para pemohon diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Demikian informasi mengenai SIM keliling hari ini Jakarta. Setelah mengetahui jadwalnya, jangan lupa datangi lokasi terdekat untuk mempermudah proses perpanjangan SIM ya.

Berikut titik lokasi layanan SIM keliling tersebut yakni:

Baca Juga: Potret SIM Zaman Dulu yang Masih Berbetuk Surat, Tidak Berbentuk Kartu Seperti Sekarang

 Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

 Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
 
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
 
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng