Insentif PPnBM 100 Persen Mobil Baru Diusulkan Permanen, Toyota Apresiasi Pemerintah

Muhammad Ermiel Zulfikar - Senin, 13 Desember 2021 | 17:05 WIB

Ilustrasi. Perakitan mobil di pabrik Toyota di Karawang, Jawa Barat. (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

GridOto.com - Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen, terbukti efektif menggenjot penjualan mobil baru di tengah pandemi Covid-19 yang masih menghantui.

Oleh karenanya, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengusulkan insentif PPnBM 100 persen untuk mobil baru diperpanjang secara permanen.

Mengingat program diskon pajak barang mewah dari pemerintah tersebut, sejatinya akan berakhir pada 31 Desember 2021 mendatang.

Hanya saja ada syarat khusus yang wajib dipenuhi, yakni memiliki kandungan lokal atau local purchase minimal 80 persen.

"Pemerintah sedang mempersiapkannya secara berhati-hati dengan memperhitungkan cost and benefit, serta menyusun time frame-nya," papar Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian dalam siaran resmi Kemenperin, Kamis (9/12/2021) lalu.

Usulan ini pun lantas menuai respon positif dari PT Toyota Astra Motor (TAM), yang mana menurutnya akan sangat membantu pasar otomotif Nasional.

"Tentu kami appresiasi atas dukungan pemerintah kepada industri otomotif nasional," ujar Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran TAM saat dihubungi GridOto.com, Senin (13/12/2021).

Meski begitu, Anton enggan untuk berkomentar lebih banyak dan menunggu hingga usulan tersebut terealisasikan.

"Kami masih menunggu formal aturannya, sambil koordinasi internal termasuk dengan pihak produksi atau pabrik," pungkas Anton.

Baca Juga: Jika Insentif PPnBM Dihapuskan, Berapa Kenaikan Harga Toyota Kijang Innova Tahun Depan?