PLN Buka Peluang Bisnis Stasiun Pengecasan Kendaraan Listrik Umum, Segini Pembagian Keutungannya

Harun Rasyid - Kamis, 25 November 2021 | 20:40 WIB

Ilustrasi SPKLU PLN (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Target elektrifikasi kendaraan sebesar 20 persen hingga 2025 mendatang dari pemerintah, perlu sejalan dengan tersebarnya fasilitas Stasiun Pengecasan Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Hal ini lah yang mendorong PT PLN (Persero) untuk menawarkan bisnis penyediaan SPKLU bagi para pengusaha.

"Kebutuhan ekosistem industri dan masyarakat membuat kami membuka peluang usaha Sharing Economy Model dalam penyediaan SPKLU," ujar Hikmat Drajat selaku Executive Vice President Pemasaran dan Pengembangan Produk PT PLN (Persero), Kamis (25/11/2021).

Dalam seminar di ajang Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021, ia menyebut jika bisnis SPKLU dari PLN membutuhkan 3 komponen utama.

"Pertama kepemilikan charger baik itu produk luar maupun dalam negeri. Kedua penyedia properti seperti lahan parkir, mall, rest area atau jalan tol. Sebab SPKLU ini akan ditempatkan di dalam properti," kata Hikmat.

"Kemudian yang ketiga operator SPKLU, jadi tiga komponen ini yang menjadi Sharing Economy Model SPKLU dari PLN," sambungnya.

Lebih lanjut Hikmat menyatakan, bisnis SPKLU yang terbuka bagi umum ini sudah memiliki pembagian keuntungan tertentu.

"Kami sudah sediakan persentase revenue sharing-nya yang dimulai dari satu kendaraan listrik yang menggunakan fasilitas ini. Bisnis ini juga didukung langkah PLN yang memudahkan para pengguna kendaraan listrik," ungkapnya.

Baca Juga: Kasih Kemudahan, Beli Mobil Listrik Nissan dan Hyundai Dapat Charging AC dan Subsidi PLN Naikkan Daya