LPEM FEB UI Ungkap Alasan Masyarakat Indonesia Belum Banyak Beli Mobil Listrik, Apa Saja?

Muslimin Trisyuliono - Rabu, 17 November 2021 | 19:30 WIB

Ilustrasi mobil listrik (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Pemerintah semakin gencar mengarahkan tren otomotif Tanah Air menuju kendaraan elektrifikasi yang ramah lingkungan.

Pergeseran tersebut diwujudkan melalui Perpres No. 55 Tahun 2019, tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Namun melihat kondisi pasar kendaraan listrik Tanah Air, sayangnya untuk saat ini belum ada mobil listrik dengan harga yang terjangkau.

Hal tersebut diungkapkan oleh Khoirunurrofik, Wakil Kepala LPEM FEB Universitas Indonesia dalam seminar dengan tema Multiple Pathway to Reduce CO2 Emission in Transportation Sector di GIIAS 2021.

"Kalau mengadopsi BEV termurah pada April 2021, di DKI Jakarta harganya masih Rp 500 juta ke atas dan itu sudah termasuk insentif PPnBM," ujar Rofik dalam seminar GIIAS 2021 secara virtual, Rabu (17/11/2021).

"Dengan insentif yang sudah diberikan ini harganya masih relatif tinggi, ini menjadi tantangan tersendiri konsumen untuk membeli mobil listrik," sambungnya.

Rofik menjelaskan, untuk mendorong populasi kendaraan listrik perlu menghadirkan model dengan harga lebih terjangkau.

Selain harga mobil listrik yang tidak terjangkau, masalah utama lainnya yaitu belum banyaknya infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Baca Juga: Konversi Kendaraan Listrik di Indonesia, Pengamat Sebut Lebih Pas Diterapkan ke Transportasi Umum

Baca Juga: Tanggapi Harga Mobil Listrik di Indonesia, Pengamat Sebut Hanya Untuk Orang Berduit

"Minimnya SPKLU juga menjadi tantangan dalam pengembangan kendaraan berbasis baterai. Pada Mei 2021 jumlah SPKLU baru mencapai 148 unit, tentu SPKLU adalah infrastruktur penarik peralihan ke kendaraan listrik," ucap Rofiq.

Oleh karena itu, Rofiq menyarankan pemerintah perlu mempertimbangkan beberapa faktor untuk mendorong pasar kendaraan listik.

"Pemerintah perlu mempertimbangkan diskon pembelian alat EV Charging ke depannya, insentif tambahan dari pengurangan biaya kesehatan akibat polusi yang berkurang dan administasi percepatan pembuatan STNK dan BPKB," pungkasnya.