Masih Ada Toyota Corolla Altis VIN 2020, Harganya Menggoda Banget, Efek Pajak Emisi dan Tambahan Diskon Hingga Rp 20 Jutaan

Muhammad Ermiel Zulfikar - Senin, 25 Oktober 2021 | 15:30 WIB

Toyota Corolla Altis 1.8 V (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

GridOto.com - Tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) berdasarkan emisi yang sudah berlaku sejak 16 Oktober 2021 lalu, turut berdampak terhadap harga jual Toyota Corolla Altis.

Hal itu lantaran perhitungan pajak kini berdasarkan kadar emisi serta konsumsi bahan bakar, tidak lagi didasari oleh bentuk bodi, jenis penggerak dan kapasitas mesin yang berlaku sebelumnya.

Dengan kata lain, pajak yang dikenakan untuk sebuah mobil baru akan tergantung dari besar kecil emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan tersebut.

Sesuai dengan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2021, yang mengatur perhitungan pajak kendaraan bermotor menggunakan skema karbon atau emisi gas buang.

Berdasarkan pantauan GridOto.com dari salah satu dealer Toyota di Jakarta, Corolla Altis mengalami penurunan harga mencapai Rp 50 jutaan dari sebelum pemberlakuan pajak berbasis emisi.

Enggak cuma itu, masih ada juga unit Toyota Corolla Altis dengan Vehicle Identification Number (VIN) 2020 yang ditawarkan dengan diskon hingga puluhan juta rupiah.

"Toyota Corolla Altis dengan VIN 2020 diskonnya Rp 25 juta, kalau ditotalkan dengan harga baru pajak emisi turunnya kurang lebih Rp 84 jutaan," ujar salah satu Pramuniaga dealer Toyota di DKI Jakarta yang enggan disebutkan namanya ini kepada GridOto, Senin (25/10/2021).

"Potongan harga ini berlaku untuk pembelian secara cash maupun kredit, masih bisa nego lagi di tempat," lanjutnya.

Baca Juga: Daftar Harga Mobil Baru Toyota Setelah Pajak Emisi Berlaku, Altis dan Camry Terjun Bebas, Innova Naik Tipis