Terima Semua Merek, Ini Syarat Cat Ulang Motor di Cargloss Custom Paint

Muhammad Farhan - Senin, 18 Oktober 2021 | 19:10 WIB

Ilustrasi bagian finishing motor di Cargloss Custom Paint (Muhammad Farhan - )

GridOto.com – Terima semua merek, inilah syarat yang perlu dipahami lebih dulu kalau kalian berminat cat ulang motor di Cargloss Custom Paint.

Meskipun terletak di jaringan bengkel resmi Yamaha Mekar Motor, ternyata layanan yang diberikan enggak terbatas hanya untuk motor Yamaha.

Selain itu, konsumen yang bisa cat ulang pun enggak harus pembeli motor baru namun juga bisa pengguna motor lawas.

“Kami di sini persyaratannya mudah, hanya perlu tunjukkan STNK atau faktur saja sebagai bukti sah untuk warna motor yang resmi terdaftar,” jawab Ambar, dari Cargloss Custom Paint Mekar Motor Bintaro, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Catat Dulu, Ini Risikonya Kalau Body Kulit Jeruk di Motor Dicat Ulang

Sebab nantinya warna tersebut jadi dasar untuk pilihan ganti warna baru atau tambahan motif yang ingin diaplikasikan.

Untuk proses cat ulang, pilihannya dibebaskan ke konsumen apakah ingin bawa motor langsung atau hanya bagian yang dicat.

Farhan
Yamaha RX-King hasil cat ulang di Cargloss Custom Paint

Namun khusus motor lama yang kondisinya ada kerusakan, bengkel cat baru terima dengan satu catatan.

“Konsumen perlu perbaiki dulu bodi tersebut atau bawa penggantinya yang masih bagus. Sebab kami di sini hanya terima jasa repaint saja tidak untuk perbaikan,” lengkapnya.

Baca Juga: Apa Efeknya Coating Cover Body Motor Berwarna Doff, Jadi Mengkilap?