Gak Cuma Tilang, Polisi di Kota Malang Siap Bikin Pelanggar Aturan Lalu Lintas Jera Pakai Cara Ini

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 1 September 2021 | 15:00 WIB

Satlantas Polresta Malang Kota siap bikin jera para pelanggar aturan lalu lintas di wilayah hukumnya. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Sobat GridOto yang berdomisili di Kota Malang, Jawa Timur, sebaiknya jangan sampai melakukan pelanggaran aturan lalu lintas saat berkendara ya.

Pasalnya, Saltantas Polresta Malang Kota,  menerapkan cara baru buat bikin para pelanggar aturan lalu lintas merasa jera.

Melansir dari Ntmcpolri.info, selain dapat surat tilang, polisi juga akan menayangkan video yang menampilkan para pelanggar di videotron Kota Malang.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna, meyebutkan bahwa inovasi ini sudah dilakukan sejak Jumat (27/08/2021) lalu.

Bahkan penayangan video para pelanggar aturan lalu lintas itu tidak hanya dilakukan melalui videotron saja.

"Videonya juga kami tayangkan di akun Instagram Satlantas Polresta Malang Kota (@lantasmalangkota)," jelas Yoppy, dikutip dari Ntmcpolri.info, Senin (30/08/2021).

Lebih lanjut, Yoppy menerangkan, inovasi ini dibuat guna memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Tidak hanya itu, penayangan video melalui videotron dan akun Instagram @lantasmalangkota juga sebagai bentuk sanksi sosial dan moral.

"Jadi yang biasanya kami laksanakan penilangan atau penegakkan hukum (gakkum), efek jeranya kan sedikit. Kalau diviralkan dan ditayangkan di videotron, jelas akan menumbukan rasa malu bagi pelanggar," paparnya.

Baca Juga: Jangan Harap Bisa Putar Balik, Polisi Mulai Tilang Pelanggar Ganjil-Genap