Pembangunan Seksi 1 Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Selesai, Tapi Uang Ganti Ruginya Belum Dibayar, Ini Penjelasannya

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 22 Agustus 2021 | 16:30 WIB

Jalan Tol Balikpapan-Samrinda (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pengerjaan proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), Kalimantan Timur (Kaltim) sebetulnya sudah selesai.

Khususnya untuk Seksi 1 Balikpapan-Samboja dan Seksi 5 Balikpapan-Bandara Sepinggan yang pengerjaan sudah selesai beberapa waktu lalu.

Seharusnya, jalan tol Balsam bisa diresmikan pada 17 Agustus 2021, sayangnya hal tersebut harus ditunda untuk sementara waktu.

Ini dikarenakan masih ada permasalahan terkait pembebasan lahan terdampak yang belum selesai di Seksi 1 dan Seksi 5.

Melansir dari Tribunkaltim.co, para pemilik lahan hingga sekarang belum menerima uang ganti rugi yang sebetulnya sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Balikpapan.

Contohnya di Seksi 1 ada sebanyak Rp 28 miliar yang harus dibayarkan ke para pemilik 39 bidang tanah.

Koordinator Warga Terdampak, Pangeran mengatakan bahwa di balik 39 bidang tanah di Seksi 1 ada 47 KK yang berhak menerima uang ganti rugi.

Sayangnya hingga sekarang, pembayarannya belum juga teralisasikan yang diduga karena adanya kendala koordinasi antar instansi pelaksana teknis.