Turun Rp 10-15 Jutaan Harga Mobil Bekas, Dampak Berlakunya PPKM Level 4 Tahap Dua

Rudy Hansend - Selasa, 3 Agustus 2021 | 08:00 WIB

Mobil Bekas Suzuki New Ertiga (Rudy Hansend - )


GridOto.com - Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 tahap dua sampai 9 Agustus 2021.

Para pedagang mobil bekas, melakukan penurunan harga jual mobil bekas tahun 2019-2020, akibat PPKM Level 4 ini.

Seperti yang dilakukan di dealer mobkas Abadi Mobil, Jl. Raya Pamulang No.5, Tangerang Selatan.

Imbas PPKM level 4 tahap ke-2, harga mobil bekas usia 1-2 tahun akan turun cukup banyak.

"Pasti, harga mobil bekas turun. Kami sih berharap dengan penurunan ini, transaksi penjualan semakin ramai," ucap Sukanta pemilik Abadi Motor.

Menurut Sukanta, penurunan harga mobil bekas sekitar Rp 10-15 jutaan untuk sebuah tipe MPV seperti New Avanza, Xenia, Rush, dan Ertiga produksi 2019-2020 tergantung tipenya.

Namun karena PPKM level 4 sampai tanggal 9 Agustus 2021 tahap dua, artinya penurunan harga di pasar mobkas akan terkoreksi lagi pada awal bulan Agustus berikutnya.

“Kita berharap PPKM level 4 tidak lagi diperpanjang jadi bisa tingkatkan gairah pembelian mobil bekas,” ujar Sukanta, kepada GridOto.com Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Terjun Bebas Lagi Harga Mobil Bekas Sampai Rp 40 Juta, Ini Tipe Mobilnya