Pos Penyekatan di Kota Medan Bertambah Jadi 40 Titik, Berikut Daftar Lokasi dan Jam Operasionalnya

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 20 Juli 2021 | 14:03 WIB

Ilustrasi penyekatan PPKM (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Penjagaan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Sumatera Utara diperketat.

Petugas menambah titik penjagaan menjadi 40 titik yang sebelumnya hanya 18 titik.

Melansir Korlantas.polri.go.id, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, jam operasional pos penyekatan dari pagi sampai tengah malam.

“Penyekatan dilaksanakan tetap seperti biasa dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB,” kata dia di Kota Medan, Senin (19/7/2021).

Kombes Pol Riko juga mengatakan, bagi warga yang tidak bekerja di sektor kritikal dan esensial diharapkan untuk berada di rumah saja.

Sedangkan warga yang bekerja di sektor esensial saat melintasi posko penyekatan diperbolehkan.

Syaratnya mereka diwajibkan menunjukkan surat keterangan kerja.

“Bagi pekerja sektor esensial juga diwajibkan menunjukkan bukti surat dari tempat kerja masing-masing. Untuk masyarakat Kota Medan, apabila tidak penting sekali atau mendesak, agar di rumah saja,” tambahnya.

Baca Juga: Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Tanpa Kena Penyekatan PPKM, Pakai Aplikasi Ini Bisa dari Rumah

Baca Juga: Bukan Cuma di KM 31, Ini Dia Titik Penyekatan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek