Puluhan Pengendara Gagal Melintas di Pos Penyekatan Prambanan, Padahal Persyaratannya Hanya Ini

Dia Saputra - Kamis, 8 Juli 2021 | 09:10 WIB

Sejumlah petugas bersiaga di pos penyekatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Pos penyekatan di Kecamatan Prambanan, Klaten Jawa Tengah dijaga ketat selama PPKM Darurat Jawa Bali.

Penjagaan di pos sekat yang berada di perbatasan Klaten dengan Yogyakarta akan berlangsung hingga Selasa (20/07) mendatang.

Meski demikian, tak sedikit masyarakat dari luar daerah yang nekat melintas di pos penyekatan Prambanan.

Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto.

Baca Juga: Asyik, Ojol Sudah Bisa Lewati Pos Penyekatan PPKM Darurat, Ini Syaratnya

"Sejak hari pertama, total ada 25 kendaraan berpelat luar daerah yang hendak melintas," ucap Guntur dikutip dari TribunJogja.com.

Guntur menjelaskan, petugas menindak para pengendara yang tidak bisa menunjukan persyaratan perjalanan.

Adapun persyaratan yang harus dimiliki pengendara adalah kartu vaksin, hasil tes Swab PCR atau tes Rapid Antigen.

"Bila tidak memiliki berkas itu bisa mengganti dengan surat keterangan kerja di sektor esensial atau kritikal," lanjutnya.

Baca Juga: Cegah Penumpukkan Kendaraan, Polisi Akan Pasang Rambu 1 Km, 500 m, 200 m Sebelum Pos Penyekatan PPKM Darurat

Menurutnya, pengendara luar daerah yang paling banyak adalah dari daerah Yogyakarta dan Magelang.

"Mereka mengaku menuju Klaten serta Solo," terang Kasat Lantas Polres Klaten, Rabu (07/07).

Kasat Lantas Polres Klaten berharap, masyarakat bisa mengurangi mobilitas selama PPKM Darurat.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Penyekatan PPKM Darurat di Prambanan Klaten, Polisi Putar Balik Puluhan Kendaraan