Street Manners: Catat! Daftar Nomor Telepon Penting Saat Darurat

Trybowo Laksono - Senin, 24 Mei 2021 | 09:00 WIB

Ilustrasi saat terjadinya tabrakan (Trybowo Laksono - )

GridOto.com - Inilah daftar nomor telepon penting yang harus disimpan selama Anda berkendara dan berlalu lintas.

Selama berkendara di jalan umum, setiap pengendara selalu memiliki resiko masalah.

Entah masalah teknis kendaraan seperti mogok atau ban pecah, hingga insiden yang menyangkut keselamatan seperti kecelakaan atau tindak kejahatan.

Ragam kondisi itu potensial menarik Anda ke dalam situasi darurat, untuk itu menyimpan daftar nomor telepon penting adalah langkah cerdas yang bisa Anda lakukan.

Karena jika pun insiden itu tidak terjadi pada Anda, Anda akan bisa membantu pengendara lain dengan mengontak petugas terkait.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenkominfo sejak tahun 2015 sudah memberlakukan 1 nomor telepon darurat terpadu yakni: Darurat 112.

Nomor Darurat 112 ini seperti 911 kalau di Amerika Serikat, tunggal dan terpadu, yang nantinya operator akan meneruskan ke petugas berwenang untuk segera melakukan pertolongan pertama.

Oh ya, Darurat 112 gratis dan masih dapat dipanggil meski ponsel terkunci.

Meski sudah ada Darurat 112, namun nomor telepon darurat lain tetap bisa dikontak seperti Polisi 110 dan Pemadam Kebakaran 113.

Langsung saja, inilah daftar nomor-nomor telepon penting yang perlu Anda simpan selama berkendara:

Polisi                : 110
Pemadam Kebakaran        : 113 atau 1131
Ambulans            : 118 dan 119  
Jasa Marga            : 14080
Mobil Derek Jasa Marga        : 08117200163
BPJS Kesehatan            : 1-500-400
Keracunan (BPOM)        : 1-500-533
Hotline Covid-19         : 119
Tol Tangerang-Merak        : 0254207878
Tol Cikampek-Palimanan    : 02607600600
Tol Kanci-Pejagan        : 02318638807
Tol Pejagan-Brebes Timur    : 08883900008
Tol Jombang-Mojokerto        : 0321888123