Dirut Transjakarta Usul Pengendara Mobil Porsche yang Lewat Jalur Busway SIM-nya Dicabut, Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Senin, 26 April 2021 | 14:56 WIB

Direktur lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo melihatlihat mobil Porsche milik pengendara yang melanggar jalur busway (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Peristiwa masuknya mobil sport Porsche Boxter 718 ke jalur Transjakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (23/4/2021) siang menyita perhatian masyarakat.

Video detik-detik mobil sport Porsche Boxter 718 masuk ke jalur Transjakarta itu direkam warga dan viral di media sosial.

Awalnya, pengendara mobil mengeluarkan tangan dan melambai ke arah sopir bus transjakarta untuk meminta diberi ruang agar bisa mundur.

Namun, lambaian tangan pengendara Porsche putih itu tampak tak dihiraukan sopir bus Transjakarta.

Baca Juga: Mitsubishi Pajero Sport Nangkring di Separator Busway di Jalan Jenderal Sudirman, Apa Penyebabnya?

Sopir Transjakarta sempat melihat ke arah belakang dari jendela bus.

Melihat hal itu, Dirut TransJakarta Sardjono Jhony sempat meminta supaya pengemudi mobil mahal itu diberi sanksi tegas.

Dia menyarankan agar SIM pengemudi itu perlu dicabut (dinonktifkan) selama lima tahun.

Lantas apakah pengendara mobil mewah yang menerobos jalur Transjakarta termasuk pelangaran berat, yang SIM-nya bisa dicabut?