Perpanjang SIM Online, Kapolri Yakini Jumlah Pemohon Akan Lebih Meningkat

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 15 April 2021 | 22:30 WIB

Ilustrasi perpanjangan SIM online menggunakan layanan Sinar (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Layanan perpanjangan SIM online atau SIM Nasional Presisi (Sinar) baru saja diluncurkan pada Selasa, (13/4/2021).

Peluncuran layanan Sinar ini dipercaya dapat meningkatkan jumlah pemohon SIM, yang secara langsung akan berdampak pada penerimaan negara.

Saat peluncuran Sinar, disebutkan bahwa tiap harinya Polri menerima 900 ribu sampai 1 juta pemohon di seluruh Indonesia, yang melakukan perpanjangan dan pembuatan SIM tanpa aplikasi online.

Disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dengan kemudahan yang ada, tentu saja jumlah pemohon SIM akan lebih meningkat.

Baca Juga: Pelanggar Tilang Elektronik Akan Diblokir SIM-Nya Jika Kamera Face Recognition Digunakan

"Layanan ini dapat mengurangi antrean, mengurangi orang menumpuk, dan adanya kemudahan-kemudahan di dalamnya,” ujar Sigit lewat virtual, Selasa (13/4/2021).

Oleh karena itu, Sigit sangat yakin kalau jumlah pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM akan jauh lebih meningkat.

“Layanan ini juga akan bermanfaat bagi negara, karena memang ada PNBP atau pajak yang masuk, jadi tentunya baik untuk kita semua,” sebutnya.

Selain menambah pemasukan negara, bertambahnya pemilik SIM juga dapat berdampak pada keahlian masyarakat dalam berkendara.

Baca Juga: Aplikasi SIM Online Diluncurkan, Begini Tanggapan Kasat Lantas Polresta Denpasar

Jika pemilik SIM makin banyak, jumlah orang yang sadar dan tertib berlalu lintas juga bisa meningkat.

Begitu sob, yuk manfaatkan layanan Sinar ini dengan sebaik-baiknya.