Ada Larangan Mudik, Terminal di Jawa Timur Tetap Dibuka, Dishub: Melakukan Perjalanan Masih Boleh, Tapi...

Ditta Aditya Pratama - Minggu, 4 April 2021 | 07:35 WIB

Ilustrasi Terminal Purabaya, Jawa Timur (Ditta Aditya Pratama - )

Lebih lanjut ia juga menyebutkan bahwa meski ada pelarangan mudik, terminal akan tetap beroperasi. Sebab ia menegaskan bahwa yang dilarang adalah mudiknya. 

Sedangkan orang yang melakukan perjalanan (naik bus), sejatinya tidak dilarang. Karena menurut Nyono aturan perjalanan itu sudah ada. 

“Karena yang saat ini itu bukan melarang orang melakukan perjalanan. Kalau mudik berbondong-bondong itu dilarang. Tapi kalau melakukan perjalanan, asalnya memenuhi syarat-syarat mulai tes, genose dan lain-lain. Itu tidak dilarang,” tegasnya.

Menurutnya di terminal-terminal sudah akan disiapkan GeNose C19.

Pengadaannya melalui pihak ketiga. Ongkos untuk tesnya adalah Rp 40 ribu. Akan tetapi skema ini bisa saja berubah jika ada aturan susulan dari pemerintah pusat. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Terminal di Jatim Tetap Beroperasi, Dishub: Melakukan Perjalanan Boleh