Penerapan Tilang Elektronik di Jateng, 4 Jam Sebanyak 3.200 Tertangkap Melanggar

Hendra - Rabu, 24 Maret 2021 | 14:57 WIB

pemantauan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dari Polda Jateng. (Hendra - )

GridOto.com- Efektivitas penerapan tilang elektronik atau ETLE sangat bisa diandalkan. 

Saat penerapan perdana, Selasa (23/3) terungkap selama 4 jam beroperasi, sebanyak 3.200 pengendara tertangkap melakukan pelanggaran. 

Peluncuran berlangsung secara nasional Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Gedung Borobudur Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang.

“Ini bukan jebakan Batman, Saya harapkan masyarakat semakin patuh dengan adanya ETLE Ini,” ujar Irjen Ahmad Dofiri, Kapolda Jateng.

Baca Juga: Terapkan ETLE Nasional Polisi Janji Tak Tebang Pilih dalam Penindakan, Termasuk ke Anggota Polisi dan TNI

Kapolda menambahkan jika di wilayah Jawa Tengah sudah ada 21 titik kamera.

Ke depan pihaknya akan menambah lagi hingga 50 ETLE dan diharapkan semuanya bisa terpenuhi di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Selain untuk menghindari interaksi langsung anggota Polantas dengan pengendara, dimasa pandemi cara itu cukup tepat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Pihaknya juga mengharap cara ini didukung oleh semua pihak karena ini merupakan program Kapolri di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Selain itu, pihak Polda Jawa Tengah akan memberikan 200 kamera terpasang di helm masing-masing anggota.

“Hal ini dilakukan untuk memberikan tilang kepada pengendara yang melanggar tanpa melalui anggota kita,” tambah Kapolda.