Seken Keren: Mau Beli Suzuki Inazuma Bekas? Cek Dulu Pajak Tahunannya

Wisnu Andebar - Sabtu, 13 Maret 2021 | 15:40 WIB

Suzuki Inazuma (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - Mengaspal pertama kali di Tanah Air pada 2012 silam, Suzuki Inazuma menjadi pilihan menarik buat yang lagi cari motor sport touring.

Inazuma dibawa ke Indonesia oleh PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) dengan cara Completely Built Up (CBU) atau diimpor secara utuh dari China.

Dibekali mesin 248 cc dua silinder SOHC berpendingin cairan, sport touring besutan pabrik berlogo S ini memiliki gaya berkendara yang nyaman untuk turing.

Harga yang ditawarkan di pasaran pun kini ramah di kantong, yakni mulai Rp 20 jutaan tergantung kondisi motor.

Baca Juga: Seken Keren: Substitusi Master Yamaha Scorpio Z Pakai Punya R25, Lebih Murah dan Pakem Sob

Nah, buat sobat yang berniat ingin memboyong Suzuki Inazuma, tidak ada salahnya untuk mengetahui biaya pajak yang harus dikeluarkan tiap tahunnya.

Welly, owner Karisma Motor mengatakan, bahwa besaran pajak tahunan Suzuki Inazuma cukup bervariasi tergantung wilayah.

"Pajaknya Rp 680 ribu, itu wilayah Depok, Jawa Barat," kata Welly yang bengkelnya merupakan spesialis motor Suzuki 250 cc ke atas kepada GridOto.com, Jumat (12/3/2021).

Sedangkan pajak tahunan Suzuki Inazuma untuk wilayah DKI Jakarta dikenakan biaya yang lebih mahal.