Mulai Pertengahan Maret, Tilang Elektronik Berlaku di Ruas Kabupaten Bekasi

M. Adam Samudra - Kamis, 4 Maret 2021 | 07:35 WIB

bakal dipasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Beberapa ruas jalan di Kabupaten Bekasi menjadi wilayah yang bakal dipasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Alasannya karena ruas jalan itu dinilai berpotensi sering terjadi pelanggaran lalu lintas.

Tak hanya itu, tujuannya pemasangan ETLE ini juga dalam rangka menjalankan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di mana salah satunya adalah penegakan hukum yang transparan di bidang lalu lintas.

"Kami dari Sat Lantas Polres Metro Bekasi pada pertengahan Maret akan berlakukan sistem penilangan elektronik," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani saat dihubungi GridOto.com, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: Tilang Elektronik di Surabaya 100 Persen Siap, AKBP Teddy Chandra : Jangan Melanggar Lalu Lintas!

Sebagai permulaan, pihaknya akan memasang kamera ETLE di perempatan Jalan RE Martadinata, tepatnya depan perempatan Sentra Grosir Cikarang (SGC).

"Di titik tersebut akan dipasang kamera yang merekam pelanggaran. Baik kendaraan datang dari arah barat menuju timur arah Karawang, maupun sebaliknya yang datang dari arah timur ke barat arah Cikarang," tegasnya.

AKBP Ojo menegaskan, bahwa pelanggaran yang dapat direkam kamera ETLE ada beberapa kategori.

"Untuk jenis pelanggaran marka jalan, penggunaan handphone saat mengemudi, safety belt, tidak gunakan helm dan masih banyak lagi," kata Ojo.

Baca Juga: Polda Jateng Siap Berlakukan ETLE, Bulan Maret Akan Diterapkan