Tilang Elektronik di Surabaya 100 Persen Siap, AKBP Teddy Chandra : Jangan Melanggar Lalu Lintas!

Dia Saputra - Selasa, 2 Maret 2021 | 12:46 WIB

Ilustrasi kamera CCTV ETLE atau tilang elektronik. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Persiapan kamera tilang elektronik di Surabaya Jawa Timur (Jatim) semakin matang untuk mewujudkan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bahkan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah dipersiapkan sejak satu tahun lalu oleh Polrestabes Surabaya.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menegaskan, saat ini sudah ada 37 kamera yang aktif di beberapa lokasi berbeda.

"Persiapan sudah 100 persen. Setiap harinya kami juga sudah memberikan surat pelanggaran alias tilang," ucap AKBP Teddy Chandra dikutip dari ntmcpolri.info.

Baca Juga: Polda Jateng Siap Berlakukan ETLE, Bulan Maret Akan Diterapkan

Ia menuturkan, kurang lebih ada 100 pelanggar per hari yang terpantau dari 37 kamera ETLE Polrestabes Surabaya.

Meski sudah memiliki 37 kamera aktif, pihaknya berniat menambah beberapa kamera lagi agar ETLE di Kota Pahlawan lebih maksimal.

"Para pelanggar yang menerima surat tilang wajib melakukan konfirmasi dan membayar denda," lanjut Teddy.

Sementara pelanggar yang tidak melakukan konfirmasi dan membayar denda tilang, maka nomor kendaraan akan diblokir.

Baca Juga: Satlantas Polres Semarang Gencar Edukasi ETLE, Kapan Diluncurkan?

"Kalau sudah diblokir, pemilik kendaraan tidak bisa melakukan perpanjang pajak lagi," paparnya.

Oleh sebab itu ia berharap masyarakat yang menerima surat tilang bisa patuh dan segera mengkonfirmasinya.

"Jika merasa hal ini ribet (tilang), saya harap pengguna jalan lebih patuh dan tidak melanggar lalu lintas," pungkasnya.