Setelah Lengkapi Syarat Ini Motor Gaib Solo Bakal Dipulangkan ke Pemiliknya, Siap Dijual Lagi?

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 28 Februari 2021 | 16:30 WIB

Motor gaib di Solo disita polisi (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Puluhan motor yang kini langka di pasaran atau kerap disebut motor gaib, yang diciduk pihak kepolisian Surakarta, dikabarkan akan segera dikembalikan.

Motor-motor tersebut disita Polresta Surakarta karena diduga hasil kriminal, dengan tersangka sebagai pemiliknya yang berinisial G.

Setidaknya hal itulah yang disampaikan oleh Heri Isranto, ayah G pemilik motor gaib Solo, yang sempat jadi tersangka.

"Setelah motor dibawa ke sana (kantor polisi, red) dan diinventaris, barang-barang bisa dibawa kembali," ujar Heri Isranto, kepada GridOto, Jumat (26/2/2021).

 Baca Juga: Heboh Motor Gaib Solo, Yamaha Touch 125 Pernah Ditawar Puluhan Juta, Pembalap M Fadli Sempat Mau Tebus Suzuki Satria

Menurut Pria yang akrab disapa Gogor ini, G memang sudah dipulangkan dari kantor polisi lantaran dugaan tindak kriminalnya tak terbukti.

Terkait hal tersebut, sayangnya pihak kepolisian yang telah GridOto.com hubungi belum memberikan konfirmasi.

GridOto.com
Heri Isranto ayahanda Galih pemilik motor gaib Solo saat menceritakan kronologi penyitaan motor kepada GridOto

Selanjutnya, menurut Heri ada syarat untuk melakukan pengambilan motor-motor gaib itu.

"Setelah menunjukkan BPKB motor akan diserahkan kembali," timpanya.

Untuk motor lawas, kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor kerap menjadi momok.

Namun hal tersebut tak berlaku bagi motor-motor gaib ini.

Baca Juga: Diduga Hasil Curanmor, Pemilik Gudang Penyimpanan Motor Gaib Solo Ungkap Fakta Ini