KPKNL Kupang Lelang Suzuki Katana Rakitan 2001, Nilai Limit Rp 16 Jutaan, Bagaimana Kondisnya?

Dia Saputra - Jumat, 19 Februari 2021 | 15:20 WIB

Suzuki Katana rakitan 2001 yang dilelang KPKNL Kupang. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melelang Suzuki Katana pada 24 Februari 2021.

Suzuki Katana yang akan dilelang KPKNL Kupang adalah rakitan 2001 berwarna hitam dengan nomor polisi DH-195-G.

Melansir lelang.go.id, Suzuki Katana tersebut adalah bekas kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang.

Baca Juga: Otojadul: Nostalgia sama Suzuki Katana GX, Katana Pertama yang Dibekali Power Steering

Pelaksanaan lelannya sendiri akan berlangsung secara closed bidding alias pengajuan harga tertutup.

Artinya, peserta harus menyetor uang jaminan terlebih dulu sebelum menentukan harga unit kendaraan yang dilelang.

lelang.go.id,
Suzuki Katana bekas kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang.

Buat sobat yang berminat ikut lelang, Suzuki Katana lansiran 2001 ini memiliki nilai limit Rp 16,744 juta.

Adapun uang jaminannya sebesar Rp 3,348 juta dan disetorkan satu hari sebelum lelang dimulai, tepatnya pada 23 Februari 2021 mendatang.

Baca Juga: Suzuki Katana Edisi Spesial Cuma Diproduksi 100 Unit, Tampang Garang dengan Mesin 1.000 cc, Harga Tembus Rp 200 Jutaan!

Namun perlu dicatat, unit Suzuki Katana yang dilelang KPKNL Kupang ini dalam kondisi apa adanya alias sudah tidak terawat.

Jadi perlu dilakukan beberapa perbaikan dan penggantian part agar kondisinya kembali prima dan nyaman saat dikemudikan.

Apakah sobat GridOto.com ada yang tertarik untuk ikut lelang Suzuki Katana ini?

Untuk info lebih lengkapnya, bisa langsung cek di sini.