Jeep Cherokee Dilelang dengan Nilai Limit Rp 13 Jutaan, Cocok Jadi Bahan Modifikasi?

Dia Saputra - Minggu, 14 Februari 2021 | 16:05 WIB

Jeep Cherokee yang akan dilelang dengan nilai limit Rp 13 Jutaan. (Dia Saputra - )

GridOto.com - Satu unit Barang Milik Negara (BMN) berupa Jeep Cherokee bakal dilelang pada Selasa (16/02/2021) mendatang.

Lelang Jeep Cherokee ini akan diselenggarakan oleh Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara yang bekerja sama dengan PT Balai Lelang Rajawali Karya.

Meski kondisi apa adanya, nilai limit lelang Cherokee berwarna hitam ini bisa dibilang terjangkau untuk para kolektor lho.

Melansir lelang.go.id, Jeep Cherokee yang tidak dijelaskan tahun produksinya itu dilelang dengan nilai limit Rp 13.811.500.

Baca Juga: Sejarah Ford Escape, SUV Tangguh Pengganti Jeep Cherokee di Indonesia?

Buat yang berminat memboyongnya, maka wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 6.900.000 satu hari sebelum lelang dimulai.

Artinya, batas uang jaminan yang harus disetorkan agar bisa ikut dalam lelang Cherokee adalah pada Senin (15/02/2021).

Sementara untuk calon peserta yang hendak melihat unitnya, bisa mendatangi PT Tri Pandu Pelita di Jalan Raya Kebantenan No. 10, Semper Timur, Jakarta Utara.

lelang.go.id
Jeep Cherokee

Agar diperbolehkan masuk ke lokasi untuk melihat kondisi unitnya, calon peserta diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Apakah sobat GridOto.com ada yang tertarik untuk ikut dalam lelang Jeep Cherokee ini?

Untuk info lebih lengkapnya, kalian bisa cek langsung di sini.