Standar Emisi Kendaraan Diperketat Justru Bisa Bantu Selamatkan Industri Otomotif, Ini Kata KPPB

Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 3 Februari 2021 | 19:18 WIB

KPBB dorong pengetatan standar emisi dan bahan bakar di Indonesia, bisa bantu selamatkan industri otomotif juga. (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) telah menggelar workshop mengenai pengetatan kontrol emisi kendaraan di Indonesia pada Selasa (2/2/2021) siang.

Bertajuk “Keuntungan Ekonomis dari Pengetatan Kontrol Emisi Kendaraan,” pembahasan yang dilakukan berkutat pada keuntungan ekonomis yang bisa didapatkan dari pengetatan kontrol emisi kendaraan di Indonesia.

Dalam workshop tersebut, Ahmad Safrudin selaku Direktur Eksekutif KPBB mengatakan bahwa pengetatan standar emisi kendaraan tidak hanya akan memperbaiki kualitas udara di Indonesia.

Melainkan juga keuntungan finansial, selama standar emisi tersebut bisa dijaga dengan baik.

Baca Juga: Mengenal Standar Euro, Standar Emisi Eropa yang Jadi Patokan Kendaraan Ramah Lingkungan

“Seandainya tahun 2025 kita bisa menerapkan standar emisi Euro 6 dan standar konsumsi BBM 28 km/liter, emisi karbon dioksida dari transportasi darat bisa ditekan cukup jauh,” ujar pria yang akrab disapa ‘Puput’ itu.

“Kita juga bisa menghemat 59 juta kilo liter bensin dan 56 juta kilo liter solar, atau setara dengan Rp 677 triliun pada tahun 2030,” imbuhnya.

Tapi agar manfaat dari standar emisi tersebut bisa maksimal, Puput mengatakan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi penghapusan beberapa jenis BBM yang dijual di Indonesia.

Ia menyebutkan beberapa jenis BBM yang dijual oleh PT Pertamina (Persero) sebagai contoh, yaitu Premium RON 88, Pertalite RON 91, Solar Cetane 48, dan Dexlite Cetane 51.