Siap-Siap! Ditlantas Polda Metro Jaya Akan Tambah Kamera Tilang Elektronik Tahap 3

M. Adam Samudra - Jumat, 22 Januari 2021 | 10:27 WIB

penting diketahui, ini dia tiga jenis kamera tilang elektronik (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya sudah mengajukan proposal penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ke Pemprov DKI Jakarta.

Kamera tersebut rencananya akan dipasang di jalan-jalan Ibu Kota.

"Proposal yang kita ajukan ke Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta seperti itu untuk tahap tiga," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada GridOto.com, Jum'at (22/1/2021).

Menurut dia, yang terpenting sekarang adalah bagaimana agar kamera CCTV itu bisa dipasang di seluruh wilayah sehingga setiap pelanggaran di jalan dapat dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran.

Baca Juga: Calon Kapolri Punya Program Tilang Elektronik, ITW Angkat Bicara

Sebelumnya, calon Kapolri Komjen Listy Sigit Prabowo yang akan menghapus tilang di jalan dan mulai menerapkan tilang elektronik secara keseluruhan.

Menurut Listyo, selain mempermudah tugas polisi lalu lintas (polantas), sistem tilang elektronik juga mengurangi kemungkinan aparat untuk menyalahgunakan wewenang. 

Kepolisian sendiri melalui Korlantas Polri sudah tiga tahun terakhir melaksanakan ETLE (Electronic Law Enforcement) sebagai salah satu mekanisme untuk mengawasi pengguna jalan.

Adapun jenis-jenis pelanggaran yang disasar lewat ETLE antara lain melanggar rambu lalu lintas, pelanggaran marka jalan, dan tidak memakai helm.

Baca Juga: Jadi Calon Kapolri, Listyo Sigit Prabowo : Tilang Elektronik Semakin Diperkuat

Besaran dan hukuman tilangnya lumayan menyeramkan.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, dari semua pelanggaran yang masuk dalam kategori ETLE, paling mendominasi pengguna motor yang masuk ke jalur Transjakarta disusul pelanggaran-pelanggaran lainnya.