PPKM Jawa Bali Uji Kir Kendaraan di Surabaya Tetap Buka tapi Pelayanan Cuma Sampai Jam Segini

Dia Saputra - Kamis, 21 Januari 2021 | 13:00 WIB

Ilustrasi Uji Kir Kendaraan (Dia Saputra - )

GridOto.com - Walau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali sedang berlangsung, layanan uji kendaraan atau kir di Surabaya tetap buka.

Hanya saja layanan kir kendaraan umum dan barang di Unit Pelaksana Tugas (UPT) Tandes Surabaya memberlakukan pembatasan jam pendaftaran.

Melansir Surya.co.id, Kepala UPT Uji Kendaraan Tandes Surabaya, Trianto Aristiadi mengatakan, untuk pendaftaran hanya dibuka sampai pukul 10.00 WIB.

"Dengan begitu, secara otomatis jumlah kendaraan yang uji kir berkurang. Hal itu demi kenyamanan bersama selama PPKM Jawa Bali," ujar Trianto Aristiadi, Rabu (20/01/2021).

Baca Juga: Wuih! Kemenhub Bakal Bangun Balai Uji Kendaraan Bertarap Internasional, Ini Lokasinya

Trianto menjelaskan, jam buka pendaftarannya sendiri masih sama sejak awal PPKM hingga 25 Januari 2021 mendatang, yakni pukul 07.00 WIB.

Sedangkan syarat kendaraan agar bisa melakukan uji kir adalah harus tiba mulai pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB

"Kalau ada kendaraan yang tiba lebih dari pukul 11.00 WIB, maka kendaraan tidak diperkenankan masuk," jelas Trianto.

Selain itu, sopir yang memasuki area UPT Uji Kendaraan Tandes juga wajib mematuhi protokol kesehatan 3M (Menggunakan masker, Menjaga Jarak dan Mencuci tangan).

Baca Juga: Dishub Sleman Kembali Membuka Layanan Uji Kir Kendaraan, Wajib Cashless Enggak Terima Pembayaran Tunai

Oleh sebab itu pihak UTP Uji Kendaraan sudah menyediakan wastafel dan sabun untuk cuci tangan dan hand sanitizer di sejumlah titik.

"Buat yang hendak uji kir, lebih baik melakukan pendaftaran secara online sehari sebelumnya," harapnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Uji Kendaraan Tetap Buka saat PPKM, Pendaftaran Dibatasi hingga Pukul 10.00 WIB