Terkendala Pandemi, Importir Minta Keringanan Pengurusan Perpanjangan Sertifikat SNI

Hendra - Kamis, 31 Desember 2020 | 08:05 WIB

Helm Nolan N60.5, SNI-nya sudah habis (Hendra - )

GridOto.com- Permasalahan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) di tengah pandemi Covid-19 jadi kegundahan importir.

Pasalnya, beberapa produk impor sudah jatuh tempo alias habis masa berlaku SNI.

SNI sendiri berlaku selama 4 tahun, dan wajib diperpanjang kembali. 

Jika lewat masanya, maka, produk yang dijual menjadi ilegal.   

Baca Juga: Waduh! GATOMI dan Distributor Helm Nolan, X-Lite dan Grex Berjuang Hadapi Masalah SNI, Tuntut 2 Kementerian Sekaligus!

Ini dialami PT Prakarsa Abadi Sentosa (PAS) distributor resmi helm Nolan, X-Lite dan Grex.

"Sampai saat ini hambatan perpanjangan SNI karena kami tidak bisa mengunjungi produsen di luar negeri karena pandemi," buka Suhendra Hanafiah, Operational Manager PAS. 

Ia menyebut, masalah perpanjangan sertifikasi SNI ditujukan untuk para distributor yang menjual produk otomotif yang diimpor langsung dari negara lain atau diproduksi di luar Indonesia.

"Hal yang sama juga dialami oleh produsen lain bukan hanya kami," jelas Hendra panggilan akrabnya.