Aksi Pencurian Speedometer Honda HR-V Oleh Komplotan Spesialis, Segini Harga Sekennya

Rudy Hansend - Rabu, 2 Desember 2020 | 11:03 WIB

Speedometer Honda HR-V (Rudy Hansend - )


GridOto.com - Interior Honda HR-V milik korban berinisial RP raib setelah dibobol oleh komplotan pencuri dengan cara memecahkan kaca mobil, Rabu (25/11/2020) di GOR Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam melancarkan aksinya, komplotan pencuri mencari sasaran mobil yang terparkir di tempat sepi dan minim pengawasan.

Polres Metro Jakarta Utara berhasil membekuk pelaku lantaran videonya viral di media sosial.

Baca Juga: Honda HR-V Jadi Korban Pencurian Pecah Kaca Mobil, Dasbor Dibongkar, Kerugian Ditaksir Capai Puluhan Juta

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku hanya butuh waktu sekitar 10 hingga 15 menit untuk melancarkan aksinya.

Mulai dari memecahkan kaca mobil sampai mengambil seluruh komponen interior mobil mulai  spidometer, audio, dashboard dan lainnya.

Biasanya, spesialis pencuri ini memiliki penampungan untuk barang jarahannya. 

Apakah toko komponen interior copotan alias seken pernah membeli dan menjual  komponen-komponen hasil kejahatan tersebut?

"Kami tidak pernah jual-beli barang hasil kejahatan, semua barang yang kita jual diperoleh dari barang ex Singapura," ucap Suratman pemilik toko Makmur beralamat di Serpong, Tangerang, saat dihubungi GridOto.com Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Dealer Resmi Honda Ungkap Pernah Tangani Kasus Penggantian Komponen Interior Mobil Akibat Dicuri

"Waktu pemasangan komponen Interior membutuhkan waktu 1-2 jam, tetapi jika untuk membongkar ataupun mencopot secara paksa bisa kurang 10 menit, tetapi ada beberapa kabel yang rusak," ujar Suratman.

Jadi, kalau ada barang dengan kondisi rusak seperti dipaksa, bisa jadi itu barang hasil curian. 

Untuk harga komponen Interior seperti speedometer Honda HR-V Rp 4-5 juta, belum termasuk ongkos pasang.

Jadi tidak perlu takut untuk membeli barang copotan komponen interior mobil seperti speedometer, panel ac, dan yang lainya toko Makmur semua barangnya bukan dari hasil pencurian, tutup Suratman.