GridOto.com - Membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib hukumnya bagi para pengendara saat membawa kendaraan bermotor.
SIM baru bisa didapatkan seorang warga negara setelah yang bersangkutan memenuhi persyaratan dan lolos ujian praktik SIM.
Di Indonesia, pembuatan SIM A untuk kendaraan roda empat dikenakan biaya sebesar Rp 120 ribu, sedangkan SIM C bagi kendaraan roda dua sebesar Rp 100 ribu.
Ngomongin soal biaya pembuatan SIM, sobat GridOto sudah tahu belum nih negara mana yang paling mahal biayanya?
Baca Juga: Perhatian! Ini Dia Biaya Pembuat SIM Terbaru di Tahun 2020
Mengutip dari insider.com, negara dengan tarif pembuatan SIM termahal di dunia yakni Norwegia.
Kalau di Indonesia membuat SIM memerlukan biaya ratusan ribu Rupiah, lain ceritanya di Norwegia yang memasang tarif sekitar 30.000 Krona Norwegia atau setara Rp 49,4 jutaan (1 Krona Norwegia = Rp 1.648,42 per 8 September 2020).
Selain biayanya yang mahal karena hampir menyentuh Rp 50 juta, rupanya tahap-tahap yang harus dilalui kalau ingin memiliki SIM di Norwegia juga cukup panjang.
Berdasarkan informasi dari halaman vesvesen.go, tahapan pertama untuk membuat SIM di Norwegia adalah pemohon harus mengikuti kelas dasar lalu lintas yang disebut 'Trafikat Grunnkurs'.
Setelah mengikuti kelas, langkah selanjutnya pemohon SIM diharuskan menjalanin ujian teori dengan syarat kelulusan harus bisa menjawab seluruh pertanyaan dengan 85 persen jawaban benar.
Jika sudah lulus ujian teori, berikutnya pemohon SIM sudah bisa mengikuti tes praktek mengendarai kendaraan.
Penilaian ujian praktek ini terdiri dari bagaimana cara pemohon SIM memeriksa kelayakan kendaraan sebelum berkendara, cara membawa kendaraan yang aman di jalan raya, sampai memarkirkan kendaraan di akhir perjalanan.
Baca Juga: Ini Loh 5 Jenis SIM di Indonesia, Biar Enggak Bingung Lagi Kalau Mau Bikin
Kalau sudah dinyatakan lolos dari semua tahapan tersebut, akhirnya pemohon sudah bisa mendapatkan SIM.
Tapi jangan senang dulu, SIM yang didapatkan masih berstatus 'uji coba' selama dua tahun.
Selama dua tahun tersebut, jika pemilik SIM uji coba ketahuan melanggar lalu lintas, jumlah poin pelanggaran yang mereka terima digandakan jumlahnya.
Bahayanya, jika poin pelanggaran tersebut sudah mencapai batas maksimal, pengendara harus mengulang semua tes dari awal lagi.
Maka dari itu, jadi enggak heran nih kalau di Norwegia dikenal juga sebagai negara yang warganya sangat paham aturan berlalu lintas.
Kalau misalnya tahapan permohonan SIM di Norwegia diterapkan di Indonesia, sobat GridOto pada setuju enggak nih?