Dianggap Mobil Gaib, Ternyata Pajak Tahunan Esemka Garuda Segini

Hendra - Selasa, 1 September 2020 | 15:03 WIB

Pajak Esemka Garuda 1 segini lho (Hendra - )

Sehingga jika Esemka yang dimiliki merupakan kendaraan pertama maka hitungan pajaknya adalah 2% dikalikan Rp 278,250 juta. 

Hasilnya PKB tahunan Esemka Garuda 1 adalah  Rp 5.565.000.

Selain PKB, pemohon juga akan dikenakan biaya SWDKLLJ, untuk kendaraan roda empat dikenakan Rp 143 ribu. 

Jadi total untuk memperpanjang PKB tahunan pemilik Esemka Garuda 1 akan dikenakan total Rp 5.708.000.