Pemprov DKI Minta Izin Gunakan Jalan Tol Cawang- Tj. Priok Untuk CFD

Hendra - Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:37 WIB

Ilustrasi Jalan Tol Dalam Kota Ruas Cawang-Tj Priok akan digunakan untuk CFD? (Hendra - )

GridOto.com- Pemerintah DKI Jakarta meminta permohonan penggunaan ruas tol lingkar dalam Cawang- Tj. Priok kepada Kementrian PUPR.

Permohonan penggunaan jalan ini ditujukan untuk pesepeda setiap hari Minggu Pagi atau Car Free Day (CFD). 

Dalam surat berkop Gubernur DKI Jakartaa ini dikeluarkan pada pada 11 Agustus 2020.

Baca Juga: Pagi Ini CFD Kota Bekasi Ditiadakan, Namun Jalan Akan Ditutup Siang Nanti. Ini Rute Pengalihan Arusnya

Berdasarkan surat itu, disebutkan melihat makin banyaknya pengguna sepeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya,  maka pemerintah DKI Jakarta memohon agar jalur tol bisa digunakan pesepeda. 

Pada poin 3 disebutkan sehubungan dengan hal tersebut mohon kiranya Bapak Menteri Pekerjaan umum  dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas tol dalam kota Jakarta, Cawang- Tanjung Priok sisi barat.

Dalam surat permohonan itu, ruas jalan ini akan digunakan untuk lintasan road bike untuk mengakomodir pengguna sepeda pada setiap Hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.

Istimewa
Surat Gubernur DKI Jakarta memohon penggunaan ruas tol Cawang Tj Priok untuk CFD

Jika melihat surat Gubernur DKI Jakarta itu, lalu lalang orang yang melakukan Car Free Day (CFD) itu akan menyusuri jalur dari Cawang menuju ke Tj. Priok. 

Sementara untuk jalur sebaliknya tetap digunakan untuk tol. 

Apakah nantinya, jalur tol sisi timur atau dari Tj. Priok menuju Cawang akan diberlakukan dua arah, memang belum ada kejelasan.