Kebelet Pingin Punya Motor Sport Keren, Honda CBR250RR Milik Atasan Disikat Karyawannya Sendiri

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 29 Juli 2020 | 14:20 WIB

Kebelet punya motor sport, Meidiyansyah ( 22) ditangkap Polisi beserta barang bukti Honda CBR250RR hasil curiannya. (Naufal Nur Aziz Effendi - )

Baca Juga: Video Bahas CBR250RR SP 2020, Powernya Kok Bisa Naik Jadi 41 PS?

Mendengar kabar tersebut, korban langsung pulang ke rumah dan mengecek barang yang hilang.

Tidak hanya motor sport miliknya saja yang hilang, namun satu buah jam tangan merk Charles Jordan yang berada di dalam kamar Ramli juga raib.

Korban pun langsung melapor ke Polsek Balikpapan Selatan untuk pencarian barang berharga dan pelaku, kejadian itu juga sempat viral di sosial media sehingga menjadi perhatian petugas.

Tim Elang Borneo Polsek Balikpapan Selatan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Meidiyansyah.

Baca Juga: Terparkir di Depan Rumah, Honda Scoopy Raib Digondol Maling, Pelaku Naik BeAT Hijau

"Barang bukti berupa Honda CBR250RR yang sebelumnya viral melalui media sosial, setelah korban melapor Tim Elang Borneo langsung melakukan penyelidikan, alhasil dalam waktu tidak lama pelaku beserta barang bukti diamankan," ungkap Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun Purwono, dikutip dari TribunKaltim.com, Selasa (28/7/2020).

Tersangka Meidiansyah menyembunyikan Honda CBR250RR hasil curiannya itu di samping rumah temannya di kawasan Telogorejo RT 25, Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan Kota.

"Sebelumnya tersangka sempat ke luar kota di Surabaya kemudian kembali ke Balikpapan baru diamankan. Tersangka mengetahui lokasi penyimpanan kunci motor sehingga dengan mudah mengeluarkan CBR250RR atasannya karena memang meraka karyawan di situ,"jelasnya.

Sedangkan pelaku satunya lagi bernama Muksim, masih diburu polisi. "Identitas sudah kami ketahui pelaku Muksin masuk dalam DPO," pungkas Kompol Harun.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pengen Punya Motor Sport, Dua Karyawan di Balikpapan Curi Motor Bosnya, Satu Pelaku Buron