Banyak Beredar Barang Sampah di Toko Online, Ini Tanggapan BliBli

Wisnu Andebar - Jumat, 10 Juli 2020 | 17:40 WIB

Ilustrasi barang sampah atau komponen sampah (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - Buat sobat yang ingin berbelanja spare part secara online, ada baiknya perlu waspada terhadap peredaran 'barang sampah' yang dijual dengan harga miring.

Umumnya, pada barang sampah yang dijual tertulis di deskripsi barang tersebut merupakan orisinal, tapi hasil lelangan, refurbish, bahkan gebox (genuine box).

Barang sampah tersebut biasanya mengacu pada part fast moving seperti sokbreker, kampas rem, oli, dan lainnya.

Kendati marketplace online sudah memiliki seleksi produk yang cukup lengkap serta harga yang sangat kompetitif.

Baca Juga: Kiat Belanja Spare Part dan Aksesori Online Ala Komunitas, Biar Enggak Jadi Korban Barang Sampah!

Baca Juga: Beli Spare Part Secara Online Dapatnya Barang Sampah, YLKI : Market Place Wajib Tanggung Jawab

Sayangnya, masih ada saja oknum yang memanfaatkannya untuk menjual barang sampah dengan harga miring yang cukup menggoda.

Menanggapi hal itu, Lay Ridwan Gautama, selaku EVP of Digital Products & Automotive Category Blibli.com mengatakan, bahwa pihaknya akan memberi tindakan tegas bagi toko yang ketahuan tidak memberi produk dan layanan sesuai standar Blibli.

"Kami tidak segan untuk menurunkan produk dan melakukan suspend terhadap seller tersebut. Kami melakukan ini untuk menjaga kesehatan ekosistem seller Blibli," kata Lay kepada GridOto.com, Kamis (9/7/2020).

Menurutnya, ekosistem seller yang sehat akan membangkitkan kepercayaan pelanggan dan akan membuat mereka semakin nyaman untuk berbelanja online.

Baca Juga: Harga Barang Sampah Enggak Masuk Akal di Situs Belanja Online, Pedagang Aksesori dan Sparepart: Konsumen Patut Curiga!

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk memastikan penjual di Blibli menjual produk berkualitas, pihaknya menerapkan sistem kurasi bagi semua seller yang ada di platform.

"Untuk kategori otomotif, kami berkolaborasi dengan ratusan official store untuk menyediakan berbagai produk otomotif resmi, termasuk mobil, motor, dan aksesoris mobil," tandasnya.

Baca Juga: Ingat! Pedagang Suku Cadang yang Menjual Barang Sampah Bisa Dihukum