Street Manners: Pemotor Kecelakaan di Speedtrap, Salah Konstruksi atau Pengendaranya?

Harun Rasyid - Rabu, 8 Juli 2020 | 20:40 WIB

Ilustrasi speedtrap yang bahayakan pengendara motor (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Speedtrap atau polisi tidur berjajar, sejatinya dibuat untuk mengurangi kecepatan kendaraan sekaligus meminimalisir dampak kecelakaan.

Tapi, jika speedtrap dibuat dengan bentuk dan tinggi yang tidak sesuai, bisa membuat pengendara motor hilang keseimbangan.

Selain itu, pemotor juga seringkali ngerem mendadak karena kaget dengan tinggi speedtrap yang tidak standar tersebut.

Sony Susmana, selaku Training Director di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, bentuk speedtrap di Indonesia masih banyak yang tidak sesuai.

Baca Juga: Street Manners: Disebut Ilegal, Pakai Lampu Yang Terlalu Terang Juga Banyak Ruginya Sob!

"Speedtrap yang ada di Indonesia, ukurannya besar dan tinggi. Serta tanda atau warnanya banyak yang tidak sesuai aturan keselamatan. Sehingga banyak pengendara roda dua yang rawan kehilangan keseimbangan dan bisa jatuh karena tidak siap melibasnya," ujar pria yang akrab disapa Sony ini saat dihubungi GridOto.com, Rabu (8/7/2020).

Menurut Sony, fungsi speedtrap sebenarnya bukan untuk menghambat laju kecepatan.

"Tapi lebih kepada memberi informasi kepada pengendara atau pengemudi untuk segera mengurangi kecepatannya," sebut Sony.

Untuk mengurangi risiko kecelakaan, pengendara motor harusnya segera mengurangi kecepatan sebelum melewati speedtrap.