Biar Gak Gulung Tikar, Begini Cara Menhub Yakinkan Masyarakat Gunakan Ojek Online

M. Adam Samudra - Sabtu, 4 Juli 2020 | 08:35 WIB

Asosiasi driver ojek online (ojol) Garda Indonesia sambut positif kebijakan kemenhub yang mewajibkan penggunaan partisi bagi driver ojol. (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengajak pengemudi Ojek Online (Ojol) dan Angkutan Sewa Khusus (ASK) untuk mematuhi protokol kesehatan dalam berkendara di masa adaptasi kebiasaan baru.

Hal itu bertujuan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat gunakan transportasi darling di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

“Saat ini masyarakat masih belum confident untuk bertransportasi menggunakan ojol dan ASK. Tetapi untuk layanan antar barang dan makanan permintaannya cukup tinggi, yang bisa menjadi opportunity agar bisnis ini tetap eksis di masa pandemi ini,” kata Budi Karya melalui keterangann resmi, Sabtu (4/6/2020).

Budi menjelaskan, aturan pengendalian transportasi ini bukan untuk membuat susah para pengemudi, melainkan upaya Pemerintah agar kegiatan mereka tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Naik Ojek ke Balai Kota, Pertanda Ojol Sudah Boleh Angkut Penumpang?

“Pakai masker, jaga jarak, sering cuci tangan, menjaga kebersihan kendaraan menjadi keharusan untuk dilakukan,” ungkap Menhub.

Menhub mengajak para pengemudi ojol dan ASK agar tetap semangat dalam bekerja di masa adaptasi kebiasaan baru ini.

Menhub juga meminta kepada aplikator agar mengoptimalkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR)-nya untuk membantu pengemudinya.

Baca Juga: Sekat Partisi Tidak Dijual Secara Bebas, Driver Ojol Bisa Dapat Gratis di Sini

“Untuk itu, saat ini dibutuhkan kerjasama yang erat dan mencari solusi yang terbaik agar transportasi ini bisa tetap eksis melayani masyarakat,” pungkas Menhub.