Sambut HUT Bhayangkara ke-74, Polisi Bakal Adakan Layanan SIM Gratis, Ini Syarat dan Tanggal Pendaftarannya!

Muhammad Ermiel Zulfikar,M. Adam Samudra - Sabtu, 20 Juni 2020 | 14:05 WIB

Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat (Muhammad Ermiel Zulfikar,M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam hal pelayanan kepengurusan surat izin mengemudi (SIM) gratis.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelayanan SIM gratis ini dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020 mendatang.

Namun tidak berlaku secara umum, melainkan hanya untuk masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Baca Juga: Ulang Tahun Sobat Tanggal 1 Juli? Polda DIY Bakal Gratiskan Biaya Pembuatan SIM Loh, Ini Syaratnya

"Iya (pelayanan SIM Gratis), dalam rangka hari Bhayangkara ke-74 Ditlantas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) khusus bagi yang lahir tanggal 1 Juli," kata Sambodo kepada GridOto.com, Sabtu (20/6/2020). 

"Jadi program ini tidak sepenuhnya gratis," tuturnya.

Sambodo menambahkan, program tersebut berlaku untuk pembuatan maupun perpanjangan SIM A dan SIM C saja.

Pemohon yang memenuhi kriteria nantinya tidak akan dikenakan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), karena seluruh biaya telah ditanggung oleh Bank BRI.

Baca Juga: Stop Kebiasaan Mengangkat Kaki di Dasbor Saat Naik Mobil, Ini Bahayanya Kalau Kecelakaan

Pendaftaran baru akan dibuka pada tanggal 25 sampai 30 Juni 2020 mendatang, dengan jumlah kouta pembuatan SIM baru 200 orang dan untuk perpanjangan SIM 300 orang.

Untuk syaratnya cukup mudah, sama seperti pembuatan maupun perpanjangan SIM pada umumnya.

Sedangkan untuk lokasi pendaftaran dan pelayanan bisa langsung datang di Satpas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat.

Humas Polda Metro Jaya
Program SIM gratis tanggal 1 Juli

Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan jika seluruh personel lantas akan dilakukan pengecekan suhu tubuh terlebih dahulu sebelum membuka pelayanan kepengurusan SIM.

Selain itu, masyarakat yang datang mengurus SIM tidak akan dilayani jika tidak memakai masker.

Hal ini sesuai dengan protokol kesehatan, guna memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungannya.