Kalau Ada Razia, Polisi Sebut Vespa Modfikasi Tidak Lagi di Tilang Tapi..

M. Adam Samudra - Rabu, 10 Juni 2020 | 11:20 WIB

Hyundai Avega yang menabrak Vespa modifikasi bersespan. (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Berkendara menggunakan motor yang laik jalan merupakan hal yang harus diperhatikan oleh biker.

Pasalnya, jika memakai motor yang nyeleneh atau dimodifikasi dengan ekstrem di jalan raya bisa berbahaya.

Seperti baru-baru ini Kecelakaan maut antara mobil dengan Vespa modifikasi menewaskan satu orang di Jakarta Timur.

Menanggapi hal tersebut, Kasie Gar Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Tri Waluyo menyebut bahwa Vespa yang modifikasi sedemikian rupa itu sangat membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga: Dengan Uang Rp 70 Jutaan, Bisa Bawa Pulang Nissan Evalia

"Sebenarnya Vespa modifikasi yang diberikan banyak roda tersebut sudah mengubah bentuk, sehingga ketika mereka ada di jalan itu enggak boleh," kata Kompol Tri saat dihubungi GridOto.com, Rabu (10/6/2020).

Pasalnya selain tidak dilengkapi STNK, bentuk fisik kendaraan juga sudah mengubah dari roda dua menjadi lebih sehingga tidak sesuai dengan STNK aslinya.

“Kendaraan itu semua melalui kajian, baik uji petik maupun uji kelayakan di jalan. Vespa ini sudah tidak asli, sehingga uji kelayakan di jalan diragukan," tegasnya.

"Bahkan jika ada operasi, vespa modifikasi itu tidak lagi ditilang melainkan motor tersebut ditahan karena jelas tidak ada surat-suratnya," sambungnya.

Baca Juga: Toyota Kijang Innova Tertusuk Pembatas Jalan Sampai Tembus Kabin di Tol Sumo, Satu Penumpang Meninggal Dunia

Sebelumnya, kecelakaan maut antara mobil dan Vespa terjadi di Jakarta Timur.

Akibatnya, 1 pengendara Vespa tewas dan 5 lainnya luka-luka.

Insiden itu terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, pada Minggu (7/6/2020) pukul 02.00 WIB.

Pelaku menabrak korban dan teman-temannya yang mengendarai 2 Vespa saat hendak menyalip.