Kapan Ojek Online Boleh Angkut Penumpang Lagi? Begini Jawaban Kemenhub

M. Adam Samudra - Rabu, 3 Juni 2020 | 21:45 WIB

Ilustrasi ojek online (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Corona (Covid-19), pemerintah telah melarang ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang.

Dengan begitu, para driver ojol hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun masih belum bisa memutuskan kapan mereka bisa kembali mengangkut penumpang.

Baca Juga: Kemendagri Perbolehkan ASN Naik Ojek Online saat New Normal, Asosiasi Ojol: Kami Dukung

Menurut Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait.

"Saat ini saya masih menyusun skema terlebih dahulu. Baru besok saya akan melakukan harmonisasi dengan Gugus Tugas Covid-19 untuk meminta pendapat orang banyak ," kata Budi saat dihubungi GridOto.com, Rabu (3/6/2020).

Adapun rencana pemerintah untuk menerapkan new normal atau era kenormalan baru, bagai angin segar yang berhembus bagi para driver ojol.

Kendati begitu, tampaknya belum ada kepastian kapan ojol boleh angkut penumpang lagi.

Baca Juga: Enggak Sembarangan, Pengamat Ingin Partisi Sekat Pada Ojol Harus Berstandar Nasional Indonesia

Bahkan, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) sempat meminta pemerintah untuk memperbolehkan mereka kembali mengangkut penumpang, apabila fase kenormalan baru atau new normal diimplementasikan.

Selain itu, pihaknya juga bakal menerapkan protokol higienis dasar atau basic hygiene kendaraan, sebagai tindakan preventif (pencegahan) penyebaran Covid-19.

"Ia enggak apa-apa silahkan, ajukan saja," kata tutup Dirjen Budi.