Soal Penggunaan Sekat Partisi di Ojek Online, Kemenhub Akui Segera Lakukan Kajian dan Siapkan Regulasi

Naufal Shafly - Rabu, 3 Juni 2020 | 21:10 WIB

GARDA Indonesia tengah menyiapkan partisi untuk rider. (Naufal Shafly - )

GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar pertemuan dengan asosiasi ojek online Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, pada Selasa (2/6/2020).

Pada pertemuan tersebut, Kemenhub yang diwakili oleh Ditjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan akan mengkaji partisi sekat garapan Garda Indonesia.

"Ya, Garda bawa itu (partisi sekat), bagus idenya. Kira-kira begitu lah (akan dibuatkan regulasinya)," ucap Budi saat dihubungi GridOto.com, Rabu (3/6/2020).

Menurut Budi, saat ini pihaknya akan melakukan kajian terlebih dulu perihal pengunaan sekat partisi tersebut.

Baca Juga: Bukan Cuma Buat Ojol di Indonesia, GARDA Indonesia Mau Ekspor Partisi Buatan Mereka ke Luar Negeri

"Dipertimbangkan dulu, kalau bagus, kenapa tidak? Saat ini kami masih ada waktu sebelum tanggal tanggal 7 Juni," ujar Budi.

Kajian ini, menurut Budi, harus melibatkan Gugus Tugas penanganan Covid-19, karena terkait dengan penerapan physical distancing.

Sementara, Igun Wicaksono, Ketua Presidium Garda Indonesia, mengatakan ada sejumlah poin yang disampaikannya kepada Kemenhub.

"Kami menyampaikan protokol kesehatan standar dari GARDA Indonesia, lalu penumpang bawa helm sendiri, dan yang terakhir soal partisi," ucapnya.

Baca Juga: Kemendagri Perbolehkan ASN Naik Ojek Online saat New Normal, Asosiasi Ojol: Kami Dukung

Selain itu, Igun mengatakan pihaknya juga masih perlu melakukan pengujian dan sertifikasi, agar partisi sekat garapan mereka bisa benar-benar sesuai standar.

"Kami juga harus mengurus sertifikasi dulu materialnya, semuanya, jadi memang belum fix. Nanti kalau sudah disertifikasi, itu baru akan menjadi standar baku," ucapnya.

"Kami kurang lebih butuh waktu sekitar 1 bulan hingga 2 bulan lah maksimalnya untuk mengurus sertifikasi tersebut," tutupnya.