Meski Harganya Mahal, Pegadaian Tolak Terima Gadai Helm dan Jaket Riding!

Muhammad Rizqi Pradana - Selasa, 19 Mei 2020 | 11:05 WIB

Helm-helm seken juga dipasarkan secara online (Muhammad Rizqi Pradana - )

GridOto.com - Menggadai motor atau mobil lewat PT Pegadaian (Persero) memang cukup dilirik oleh masyarakat.

Proses yang cepat jadi salah satu alasannya.

Hal itu ditegaskan pula oleh  Yuli Arsyanti, selaku Kepala Cabang Pegadaian Syariah Islamic Centre Bekasi.

“Banyak yang mulai melirik pegadaian untuk kebutuhan dana mendadak, karena di Pegadaian uangnya bisa langsung cair,” ujarnya kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

Namun selain kendaraan, apakah Pegadaian juga menerima gadai produk otomotif lainnya seperti helm atau jaket riding?

Baca Juga: Gadai Kendaraan Melonjak, Pegadaian di Daerah Ini Sampai Enggak Sanggup Lagi Menampung Karena Gudang Penuh

Soalnya helm atau jaket riding bermerek impor harganya bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah lho.

Ternyata harga yang mahal tak lantas mampu membuat Pegadaian bersedia menerima gadai barang-barang itu Sob.

“Kami hanya memfasilitasi pembiayaan kepemilikan kendaraan seperti mobil atau motor,” jawab Yuli.

Bagi sobat yang memang membutuhkan biaya tambahan, tidak ada salahnya mencoba gadai motor atau mobil.

Baca Juga: Sobat Ingin Gadaikan Kendaraan? Ini Syarat dan Bunganya di Pegadaian

Cara dan syarat-syarat yang ada tidak begitu sulit untuk dipenuhi kok.

"Cukup bawa kendaraan beserta surat asli berupa BPKB dan STNK ke cabang Pegadaian terdekat," ujar Lukas Mulyono, Kepala Cabang Pegadaian Karang Tengah, Tangerang kepada GridOto.com, Senin lalu (18/5/2020).

Untuk persyaratannya, kendaraan yang digadaikan harus atas nama pemohon dan tidak boleh berumur lebih dari 5 tahun dari tanggal permohonan gadai.